Setop “War Tiket” Haji! DPR Minta Pemerintah Fokus Benahi Sistem yang Ada

war tiket haji

MAKLUMAT – Wacana penerapan sistem “War Tiket” haji kembali menuai sorotan. DPR melalui Komisi VIII mendesak pemerintah menghentikan sementara ide tersebut dan memprioritaskan pembenahan sistem haji yang sudah berjalan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq menilai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) seharusnya tidak terburu-buru melontarkan kebijakan baru. Terlebih, kementerian tersebut masih tergolong baru dan tengah menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

“Wacana war tiket itu sebaiknya dihentikan dulu. Fokus saja pada sistem yang ada agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan maksimal,” tandas Maman dalam rapat kerja di Senayan, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan DPR memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan lancar. Karena itu, stabilitas sistem menjadi hal utama yang harus dijaga, bukan justru diuji dengan eksperimen kebijakan baru.

Meski begitu, Maman tidak menutup mata bahwa ide “War Tiket” memiliki sisi menarik. Skema tersebut berpotensi menjadi solusi percepatan bagi jemaah tertentu, khususnya lansia atau mereka yang memiliki kesiapan finansial untuk berangkat lebih cepat.

“Bagi sebagian orang, ini bisa jadi terobosan. Ada yang merasa bisa langsung berangkat tahun depan jika mampu membayar. Itu sisi positifnya,” katanya.

Baca Juga  Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan Jadi Tonggak Baru Demokrasi Parlemen Indonesia

Namun demikian, ia mengingatkan substansi utama persoalan haji bukan sekadar kecepatan, melainkan kepastian keberangkatan. Saat ini, antrean panjang membuat banyak calon jemaah dihantui ketidakpastian usia saat giliran berangkat tiba.

“Kita tidak ingin ada orang yang harus menunggu 30 atau 40 tahun sambil bertanya apakah masih punya kesempatan berangkat atau tidak,” cetus Maman.

Pernyataan DPR menunjukkan kekhawatiran atas kecenderungan pemerintah mencari solusi instan untuk persoalan struktural. “War Tiket” haji memang menawarkan kecepatan, tetapi berisiko mengorbankan prinsip keadilan yang selama ini dijaga melalui sistem antrean.

Di sisi lain, pernyataan Maman membuka ruang kompromi, yakni inovasi tetap diperlukan, tetapi harus ditempatkan sebagai pelengkap, bukan pengganti sistem utama.

Jika dipaksakan tanpa kesiapan matang, kebijakan ini berpotensi memicu ketimpangan—di mana akses finansial dan teknologi menjadi penentu utama, bukan lagi giliran dan keadilan.

Karena itu, langkah paling rasional saat ini adalah memperkuat sistem yang ada sambil mengkaji inovasi secara hati-hati. Dalam konteks ibadah, keadilan bukan sekadar nilai—melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap negar

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan skema penghapusan antrean Panjang, yakni  sistem pendaftaran langsung, di mana jemaah yang paling cepat melunasi biaya setelah kuota dibuka berhak berangkat.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Jalur Baru Distribusi Pupuk Subsidi

Konsep ini disebut menyerupai mekanisme lama, sebelum sistem antrean modern diterapkan. Pemerintah cukup mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu masyarakat yang siap secara finansial dan fisik dapat langsung mengamankan porsi.

Meski demikian, Irfan mengakui perubahan sistem tersebut bukan perkara mudah. Ia menegaskan bahwa wacana ini masih sebatas ide yang perlu dikaji lebih dalam.