Anak Wabup Jember Dukung Kebijakan Bupati Tugaskan ASN Verval Warga Miskin

Edo Rahmanta

MAKLUMAT – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember memobilisasi ribuan ASN untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga kategori Desil 1 mendapat dukungan DPRD Jember. Dukungan itu datang dari Anggota Komisi A Fraksi Gerindra Edo Rahmanta. Edo tidak lain merupakan anak kandung Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto.

Menurut Edo, langkah Bupati menugaskan ASN turun langsung ke lapangan tepat. Tujuannya, memperbarui data kesejahteraan sosial agar lebih akurat. Ia menilai, keterlibatan aparatur tidak hanya berdampak pada kualitas data, tetapi juga membuka wawasan ASN terhadap kondisi riil masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

“Kami dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember sangat sepakat dengan melibatkan ASN dalam verval untuk memperbarui data kesejahteraan sosial, utamanya Desil 1 sampai 3. Agar seluruh ASN yang notabene banyak tinggal di kota bisa mengetahui kondisi masyarakat Jember hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Ia menekankan, pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan jam kerja ASN. Dengan begitu, tidak mengganggu tugas utama sebagai pelayan publik.

“Yang penting hal tersebut tidak mengganggu jam kerja dari ASN,” tegasnya.

Edo juga menyoroti persoalan pendataan di tingkat bawah yang selama ini dinilai belum merata. Ia mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penilaian yang tidak objektif.

Baca Juga  Mobil RI 25 Dikepung ASN Kemendiktisaintek, Tuntut Satryo Soemantri Dipecat

“Kami juga pernah mendengar dari masyarakat bahwa penilaian terhadap warga miskin di tingkat bawah belum merata, bahkan terkadang masih tebang pilih. Harapannya, dengan melibatkan ASN, hal tersebut tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Meski mendukung penuh, Edo mengingatkan Pemkab Jember agar tetap memperhatikan beban kerja ASN yang harus menjalankan tugas verval di luar jam kerja. Ia menilai perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah. Mengingat tugas tersebut bukan bagian dari pekerjaan utama ASN.

“Perlu diperhatikan juga bahwa ASN bekerja di luar jam kerjanya, sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah kabupaten. Apalagi tugas ini bukan tugas utama mereka. Jadi, perlu ada sinkronisasi dengan dinas atau lembaga terkait,” tandasnya. (SPT)