Kartini: Perempuan Tak Perlu Kebaya, Tapi Wajib Berdaya

fela

MAKLUMAT – Setiap April, ruang-ruang publik kembali dipenuhi kebaya. Perempuan dari berbagai usia merayakan Hari Kartini dengan cara yang hampir seragam: berbusana tradisional, berfoto, lalu selesai. Tradisi ini tampak indah, tetapi sering kali berhenti di permukaan.

Kita merayakan simbol, namun kerap melupakan substansi. Padahal, Raden Ajeng Kartini tidak pernah memperjuangkan kebaya. Ia memperjuangkan daya.

Lahir di Jepara pada 21 April 1879, Kartini tumbuh dalam sistem feodal yang membatasi perempuan. Ia sempat mengenyam pendidikan di ELS, tetapi harus berhenti di usia 12 tahun karena tradisi pingitan.

Alih-alih tunduk, Kartini melawan dengan cara yang sunyi: menulis. Dari balik keterbatasan, ia mengirim gagasan ke dunia luar—tentang pendidikan, kesetaraan, dan kebebasan berpikir.

Di situlah letak keberaniannya. Kartini tidak hanya bermimpi, tetapi juga mengganggu kenyamanan sistem yang menindas. Sayangnya, warisan besar itu hari ini justru direduksi menjadi simbol kebaya.

Padahal kebaya hanyalah identitas budaya, bukan inti perjuangan. Ia bisa dikenakan, tetapi tidak pernah menjadi ukuran kemajuan perempuan.

Bagi perempuan Muslim, bahkan standar berpakaian tidak berhenti pada budaya. Islam telah memberi rambu yang jelas tentang aurat dan kehormatan. Namun sekali lagi, pakaian bukan pusat persoalan. Esensinya tetap sama, yakni daya. Daya untuk berpikir, daya untuk memilih dan daya untuk menolak ketidakadilan.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong Immawati Jakarta Bersaing dalam Kebaikan

Hari ini, perempuan berdaya tidak lahir dari apa yang ia kenakan, tetapi dari apa yang ia lakukan. Di ruang domestik, perempuan memainkan peran strategis yang sering diremehkan. Ia menjadi ibu, pendidik pertama, sekaligus fondasi karakter generasi.

Peran ini bukan sekadar rutinitas, melainkan investasi peradaban. Dari tangan seorang ibu, arah masa depan bangsa ditentukan. Namun, berhenti di domestik saja juga bukan jawaban. Islam tidak pernah menutup ruang publik bagi perempuan. Sejarah justru mencatat, perempuan hadir dalam perdagangan, pendidikan, hingga urusan sosial-politik.

Di Indonesia hari ini, wajah perempuan berdaya tampil nyata. Salah satunya Khofifah Indar Parawansa yang memimpin Jawa Timur dengan fokus pada kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat. Ia menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan bukan sekadar simbol, tetapi kerja nyata.

Di bidang pendidikan, Najelaa Shihab mendorong perubahan melalui pendekatan belajar sepanjang hayat. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terjebak dalam ruang kelas semata, melainkan harus hidup dalam keseharian.

Dua contoh ini cukup untuk menjawab satu hal: perempuan tidak butuh kebaya untuk menjadi berdaya. Masalahnya, kita sering terjebak pada romantisme sejarah tanpa keberanian melanjutkannya. Kartini diperingati, tetapi gagasannya tidak diperjuangkan. Kita bangga menyebut namanya, tetapi enggan meniru keberaniannya.

Baca Juga  Alimatul Qibtiyah: Gender itu Konstruksi Sosial, Bukan Kodrat Biologis

Di titik ini, perayaan Kartini perlu dikoreksi. Kita tidak butuh seremoni yang berulang. Kita butuh keberanian baru. Keberanian untuk membuka akses pendidikan, melawan diskriminasi, dan memberi ruang setara bagi perempuan di semua sektor.

Tetapi tugas kita hari ini bukan sekadar mengenang—melainkan melanjutkan. Karena pada akhirnya, perempuan tidak harus berkebaya, tapi Perempuan harus berdaya.

Tulisan saya ini menegaskan pergeseran makna Hari Kartini dari simbol budaya ke substansi perjuangan. Isu utama terletak pada reduksi nilai emansipasi menjadi seremoni visual.

Tulisan ini menguatkan posisi bahwa pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam tetap relevan dan kompatibel dengan peran domestik maupun publik. Narasi tokoh kontemporer menjadi legitimasi bahwa “daya” lebih penting daripada simbol “kebaya”.