Komisi Yudisial Umumkan 20 Nama Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

MAKLUMAT — Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung untuk tahun 2026. Sejumlah nama dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Setelah melakukan penelitian/verifikasi terhadap berkas administrasi, dengan ini Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan nama-nama Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan administrasi,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.

Dalam daftar yang dirilis, peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari advokat, akademisi, hingga hakim ad hoc yang saat ini masih bertugas di pengadilan negeri. Beberapa di antaranya adalah Agus Salim, Binsar M. Gultom, Diah Kusumah Ningrum, Edwin Partogi Pasaribu, hingga Suratin Eko Supono.

Peserta yang lolos administrasi dijadwalkan mengikuti seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026. Tahapan ini menjadi lanjutan untuk menguji kemampuan dan kelayakan kandidat sebelum melangkah ke proses berikutnya.

Komisi Yudisial menetapkan bahwa peserta yang tidak mengikuti seleksi kualitas akan dinyatakan gugur. Selama pelaksanaan seleksi, panitia tidak menyediakan akomodasi, dan biaya transportasi ditanggung masing-masing peserta.

Peserta juga diminta mengabaikan pihak yang mengklaim dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi. Selain itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan informasi atau pendapat tertulis terkait rekam jejak para calon, mencakup aspek integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.

Baca Juga  Terkait Putusan MA, KPU: Syarat Usia 30 Tahun Waktu Penetapan Calon

Berikut daftar lengkap 20 nama calon hakim ad hoc HAM yang lolos verifikasi administrasi: