Puluhan WNA Bebani Negara di Manado, DPR Desak Deportasi Cepat

WNA Manado

MAKLUMAT — Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti keberadaan puluhan warga negara asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Manado yang dinilai membebani negara, seraya mendesak pemerintah mempercepat deportasi melalui koordinasi lintas negara.

Dalam kunjungan kerja reses, Kamis (23/4/2026), ia mengungkap terdapat sekitar 30 WNA, termasuk dari Filipina, dengan latar belakang kasus beragam. Persoalan WNA di Rudenim tidak hanya soal keimigrasian, tetapi juga berdampak langsung pada beban anggaran negara.

DPR Dorong Deportasi dan Efisiensi Anggaran

Maruli menjelaskan, sebagian WNA asal Filipina masuk ke wilayah Indonesia akibat kondisi darurat saat melaut, seperti perahu rusak atau tersesat hingga akhirnya terdampar dan diamankan petugas.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah negara asal, baik melalui konsulat maupun kedutaan besar, agar proses pemulangan bisa dipercepat.

“Pemulangan ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara asal. Kalau tidak segera ditangani, akan membebani anggaran negara, termasuk untuk makan dan operasional detensi,” ujar Maruli dikutip Jumat (24/4/2026).

Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya efisiensi agar penanganan WNA tidak berlarut-larut.

Sorotan TPPO dan Anak Terlantar

Selain persoalan administratif, ia juga menyoroti adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam sejumlah kasus WNA yang ditangani.

Menurutnya, jika lokasi tindak pidana berada di wilayah Indonesia, maka proses hukum dapat dilakukan di dalam negeri. Namun jika tidak, deportasi menjadi opsi yang perlu ditempuh.

“Penanganan harus serius karena ada unsur pidana lintas negara,” tegasnya.

Maruli juga memberi perhatian khusus terhadap anak-anak WNA yang ditemukan dalam kondisi terlantar. Ia menilai kelompok ini membutuhkan perlindungan khusus dari negara.

Sementara itu, nelayan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia saat ini telah diamankan dan ditempatkan di fasilitas detensi untuk pengawasan lebih lanjut.

Ia menegaskan, penanganan WNA di Rudenim harus dilakukan secara komprehensif, menggabungkan pendekatan kemanusiaan dan penegakan hukum agar setiap kasus dapat diselesaikan secara tepat tanpa membebani negara.***