Indonesia Surplus Telur, UGM Minta Pemerintah Lindungi Peternak Lokal

Indonesia surplus telur

MAKLUMAT — Indonesia surplus telur cukup untuk menopang program pemerintah seperti makan bergizi gratis.  UGM mengingatkan pemerintah agar tak membuka ruang bagi investor asing yang berpotensi mengancam peternak lokal.

Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Peternakan UGM, Budi Guntoro, menilai wacana pembukaan izin investor asing di subsektor ayam petelur perlu dikaji secara hati-hati karena kapasitas produksi telur nasional sejatinya sudah memadai.

Berdasarkan data, produksi telur ayam nasional pada 2024 mencapai sekitar 6,34 juta ton, lalu meningkat pada 2025 menjadi lebih dari 6,5 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional berada di kisaran 6,22 juta ton.

Angka tersebut menegaskan bahwa Indonesia surplus telur, bukan mengalami kekurangan pasokan.

“Dalam konteks ayam petelur, Indonesia sejatinya telah memiliki kapasitas produksi dan sumber daya manusia yang memadai. Tantangan kita bukan menambah pelaku baru, melainkan menata kebijakan agar lebih berpihak pada struktur ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” ujar Budi, Selasa (28/4).

Lindungi Peternak Lokal

Menurut Budi, peternak lokal skala kecil dan menengah merupakan tulang punggung produksi telur nasional. Selain menopang kebutuhan pangan, sektor ini juga menyerap banyak tenaga kerja, menggerakkan ekonomi desa, serta menjaga distribusi produksi tetap tersebar.

Namun, peternak lokal masih menghadapi persoalan klasik berupa tingginya biaya produksi, harga telur yang fluktuatif, serta lemahnya posisi tawar dalam rantai distribusi.

Karena itu, kebijakan pemerintah semestinya diarahkan pada penguatan peternak lokal melalui insentif produksi, perbaikan tata niaga, dukungan logistik, hingga penguatan koperasi peternak.

Masuknya investor asing, jika tanpa pengaturan ketat, dikhawatirkan justru memperbesar dominasi modal besar dan menekan ruang hidup peternak rakyat.

MBG Bisa Serap Surplus Telur

Dalam pandangan UGM, Program Makan Bergizi Gratis justru bisa menjadi instrumen efektif untuk menyerap surplus telur nasional.

Estimasi kebutuhan telur untuk program MBG sekitar 700 juta butir per tahun atau setara 42 ribu ton, hanya sekitar 0,6–0,7 persen dari total produksi nasional.

Artinya, pemerintah tidak perlu membuka kapasitas baru melalui investor asing, melainkan cukup memperkuat skema penyerapan produksi lokal melalui kontrak pembelian jangka menengah, pemberdayaan koperasi, dan distribusi regional yang efisien.

Dengan langkah itu, Indonesia surplus telur dapat menjadi berkah bagi peternak lokal, bukan justru menjadi pintu masuk dominasi pasar oleh pemodal besar.

UGM menegaskan, melindungi peternak lokal bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi bagian penting dari menjaga ketahanan pangan nasional dan kemandirian sektor strategis Indonesia.***