Kritik dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik untuk MBG

Pengadaan sepeda motor listrik Emmo. (Ilustrasi: otoplasa)

MAKLUMAT — Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Betta Anugrah, menyoroti pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bagi SPPG, yang disebut-sebut untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menekankan bahwa persoalan utama dalam pengadaan kendaraan itu terletak pada tahap perencanaan. Apabila kebutuhan barang dan jasa tidak dirumuskan secara tepat sejak awal, pengadaan berpotensi berujung pada pemborosan anggaran.

Menurutnya, masalah dalam pengadaan sepeda motor listrik tersebut bukan pada ada atau tidaknya pelanggaran dalam prosedur atau mekanismenya, tetapi pada substansi tujuan apakah benar-benar bermanfaat dan efektif.

“Ini bukan soal ada atau tidaknya pelanggaran, melainkan apakah pengadaan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi publik,” kata Betta, Kamis (9/4/2026) lalu.

Senada, Peneliti Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Isnawati Hidayah mempertanyakan urgensi pengadaan sepeda motor bagi SPPG. Menurutnya, seharusnya kebutuhan operasional dipenuhi oleh mitra atau yayasan pemilik dapur MBG, bukan dibiayai oleh negara.

“Logika sederhananya, mitra atau yayasan itu kan bukan milik pemerintah, berarti mereka seharusnya independen dan tidak dibiayai penuh oleh negara,” kata Isnawati, dikutip Jumat (10/4/2026).

Baca Juga  BGN Bongkar Biang Kerok Keracunan MBG: SOP Dilanggar, Ribuan Siswa Jadi Korban

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat dalam anggaran tahun 2025.

Ia menjelaskan, pengadaan tersebut sudah ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun ia mengakui terdapat miskomunikasi, sehingga ternyata justru diloloskan.

Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa ke depan tidak akan ada lagi belanja MBG selain untuk bahan makanan.

“Saya tanya semalam, tahun ini ada atau tidak. Enggak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya saat di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya. Seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sempat lolos,” sambung alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kita lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan tidak ada lagi,” tambah Purbaya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari perencanaan anggaran 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional program MBG, khususnya bagi Kepala SPPG atau dapur MBG.

Baca Juga  Survei Nasional MBG: Publik Dukung Program Dilanjutkan, tetapi Minta Keamanan dan Tata Kelola Dibenahi

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2026) lalu.

Saat ini, Dadan menyebut bahwa motor listrik tersebut belum didistribusikan kepada pihak terkait lantaran masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.

Ia menandaskan, motor listrik tersebut akan disalurkan ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di daerah-daerah yang kesulitan akses.

“Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah yang hanya bisa dilalui dengan motor. Itu untuk menunjang operasional,” jelasnya.

Dadan juga membantah jumlah pengadaan yang sempat viral mencapai 70.000 unit dan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menekankan, pengadaan motor listrik adalah sebanyak 25.000 unit di tahun 2025, dan terealisasi sebanyak 21.801 di tahun 2026.

“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan pada 2025,” kata Dadan.

Profil Perusahaan Penyedia

Dilansir dari sejumlah sumber, diketahui pengadaan motor listrik oleh BGN untuk SPPG dalam mendukung operasional MBG itu merupakan kendaraan dengan merek Emmo, yang terdaftar atas nama PT Adlas Sarana Elektrik, anak perusahaan PT Yasa Artha Trimanunggal.

Baca Juga  Muhammadiyah Tekankan Spirit Al-Ma’un Jadi Ruh Program Makan Bergizi Gratis

Dikutip dari laman perusahaan PT Yasa Artha Trimanunggal, perseroan bermarkas di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di situs perusahaan disebut bahwa PT Yasa Artha Trimanunggal berdiri sejak 2016.

Perseroan itu bergerak di bidang jasa logistik, pengadaan umum, alat kesehatan, dan kegiatan ekspor-impor. PT Yasa Artha Trimanunggal juga terlibat sebagai distributor proyek bantuan sosial di Kementerian Sosial pada 2020.

Di sisi lain, Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono dan Yenna Yuniana selaku direktur utama juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 pada Oktober dan November 2025.