Ulama Harus Menjadi Cahaya di Tengah Masyarakat, Hadir Menjawab Problem Sosial dan Tantangan Kehidupan

Salmah Orbayinah PP Aisyiyah

MAKLUMAT — Ketua Umum PP Aisyiyah, Dr apt Salmah Orbayinah MKes, menegaskan bahwa ulama harus hadir dalam menjawab berbagai permasalahan sosial, kemanusiaan, serta tantangan-tantangan di kehidupan modern.

Menurut Salmah, sosok ulama tidak cukup hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga harus hadir menjawab berbagai persoalan.

Konsep ulama, kata Salmah, pada dasarnya memiliki makna yang luas. Mengutip pandangan Azyumardi Azra, ia menyebut ulama sebagai orang yang memiliki banyak ilmu tanpa dibatasi jenis keilmuannya.

Namun dalam perkembangannya, istilah ulama kemudian lebih sering dimaknai sebagai sosok yang mendalami ilmu-ilmu keagamaan seperti fikih, tafsir, hadis, dan Bahasa Arab.

Meski begitu, Salmah menegaskan bahwa hakikat ulama tidak berhenti pada penguasaan ilmu semata. Ulama, kata dia, juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mengajarkan ilmu kepada masyarakat serta menjadi penerang di tengah berbagai persoalan kehidupan.

“Ulama harus menjadi cahaya di tengah masyarakat dan memiliki moral serta akhlak yang mulia,” tandasnya, saat Pembukaan Konferensi dan Silaturahmi Nasional Ulama Aisyiyah di SM Tower Malioboro Yogyakarta, Senin (18/5/2026).

Ulama Aisyiyah

Lebih lanjut, Salmah menjelaskan bahwa istilah ulama bersifat netral dan tidak dibatasi jenis kelamin. Sebab itu, perempuan yang memiliki kompetensi keilmuan dan kapasitas keagamaan juga layak disebut ulama.

Baca Juga  Aisyiyah Sebut PP No. 28 Tahun 2024 Tidak Sinkron dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Ia menyebut Aisyiyah menggunakan istilah “Ulama Aisyiyah” untuk kader-kader perempuan yang memiliki kompetensi keilmuan, kepedulian sosial, dan kemampuan memberikan panduan keagamaan bagi masyarakat.

Menurutnya, forum nasional ulama Aisyiyah penting sebagai ruang konsolidasi pemikiran untuk membangun perspektif tarjih yang lebih responsif terhadap persoalan kontemporer.

Tak cuma itu, dalam kesempatan tersebut Salmah juga menyoroti jejak panjang ulama perempuan dalam sejarah Islam.

Pada masa Nabi Muhammad Saw terdapat sosok Aisyah binti Abu Bakar yang meriwayatkan ribuan hadis, hingga Ummu Salamah yang dikenal memiliki kontribusi besar dalam perkembangan ilmu keislaman. Ia juga menyebut tokoh sufi perempuan Rabiah al-Adawiyah sebagai contoh ulama perempuan dalam tradisi spiritual Islam.

Sementara di Indonesia, Salmah mencotohkan sejumlah tokoh perempuan Muslim seperti Rasuna Said, Rahmah El Yunusiyyah, hingga Siti Walidah, yang dinilai berhasil membangun gerakan dakwah berbasis pendidikan dan pelayanan sosial.

Menurut Salmah, berbeda dengan tokoh perempuan lain yang dikenal melalui gagasan tertulis, Siti Walidah menampilkan dakwah dalam bentuk gerakan amal saleh yang berkelanjutan melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Fokus Utama Gerakan

Lebih jauh, perempuan yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu menekankan bahwa konstruksi pemikiran ulama Aisyiyah ke depan harus mampu menjawab berbagai isu strategis keumatan dan kebangsaan.

Baca Juga  Gubernur Jateng Dukung Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah dan Aisyiyah di Karanganyar

Salah satu fokus utama yang perlu diperkuat ialah pembangunan keluarga sakinah sebagai fondasi menyelesaikan berbagai problem sosial seperti perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus bunuh diri.

Salmah juga mengingatkan pentingnya menghadirkan pemikiran Islam yang relevan untuk menjawab fenomena meningkatnya generasi muda yang mulai kehilangan arah hidup dan memilih menjadi agnostik. “Peradaban bisa terputus jika generasi muda kehilangan arah,” sorotnya.

Selain itu, perlindungan perempuan dan anak tetap menjadi perhatian utama dalam pengembangan pemikiran ulama Aisyiyah.

Menurutnya, ulama perempuan perlu memberikan jawaban atas persoalan-persoalan kontekstual yang muncul di masyarakat modern, seperti dinamika keluarga jarak jauh (LDR) maupun persoalan pembagian warisan yang memerlukan pendekatan maslahat dan mempertimbangkan kebutuhan riil keluarga.

Ia juga menekankan bahwa pemikiran keislaman Aisyiyah tidak boleh berhenti pada aspek normatif semata, tetapi harus berdialog dengan realitas sosial agar mampu melahirkan fikih yang membawa kemaslahatan dan dakwah yang menyejukkan. “Islam harus hadir untuk memuliakan manusia,” tandas Salmah.