Komitmen Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn saat exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset, sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn, menyebut penguatan tersebut juga dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, hingga aset daerah di seluruh perangkat daerah.

Evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, usai exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).

Subandi menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal dan peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan demi mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tandasnya.

Dalam proses evaluasi tersebut, ia mengungkap masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan, mulai dari administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah.

Baca Juga  Timbulan Sampah Capai 892,26 Ton per Hari, Pemkab Sidoarjo Petakan TPS 3R dan Perkuat Sistem Digital

“Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tegas Subandi.

Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Catur, menyampaikan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BPK, kata dia, juga mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah.

“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkas Catur.