Kata Habiburokhman DPR RI soal Dana APBN untuk Hewan Kurban Presiden

kurban presiden

MAKLUMAT — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan Presiden tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.

“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya @habiburokhmanjkttimur pada Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat dalam momentum Hari Raya Iduladha. Habiburokhman menjelaskan program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara.

Ia merujuk Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Secara hukum, program bantuan untuk masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberi ruang anggaran bagi program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara. Bantuan tersebut, lanjut dia, disalurkan kepada masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok masyarakat lain di berbagai daerah.

Baca Juga  Kasus Roy Suryo dkk Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Jadi Ujian Awal Reformasi Polri, Mengapa Demikian?

Selain memiliki dasar hukum, Habiburokhman menyebut penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden juga tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ia mengutip pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh yang menyatakan pembelian hewan kurban melalui APBN sah secara syariat karena ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat luas.

“Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bersentangan dengan syariat Islam,” imbuh pria yang juga adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Habiburokhman menilai program tersebut tidak hanya berkaitan dengan ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil dan peternak sapi lokal. Ia juga menanggapi adanya pertanyaan mengenai bantuan kepada umat agama lain di luar Islam.

“Pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” tandasnya.