Teologi Al-Ma’un dan Pancasila, Benang Merah yang Jarang Dibahas

Benang merah teologi Al-Maun dan Pancasila. (Foto: AI)

MAKLUMAT — Hubungan Muhammadiyah dan Pancasila selama ini lebih sering dikaitkan dengan peran Ki Bagus Hadikusumo dalam lahirnya sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, ada satu sisi penting yang jarang mendapat perhatian publik, yakni keterkaitan antara Teologi Al-Ma’un dan Pancasila, khususnya pada sila kelima tentang keadilan sosial.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan telah mengajarkan pentingnya keberpihakan kepada kaum miskin, anak yatim, dan kelompok rentan melalui tafsir Surat Al-Ma’un. Pemikiran tersebut kemudian menjadi fondasi gerakan sosial Muhammadiyah yang hingga kini dikenal luas melalui jaringan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial di seluruh Indonesia.

Para sejarawan menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Teologi Al-Ma’un memiliki irisan kuat dengan cita-cita para pendiri bangsa saat merumuskan dasar negara pada 1945.

Teologi Al-Ma’un: Agama yang Membela Kaum Lemah

Teologi Al-Ma’un lahir dari cara pandang KH Ahmad Dahlan terhadap ajaran Islam yang tidak berhenti pada ritual keagamaan semata.

Menurut Ahmad Dahlan, kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah yang dilakukan, tetapi juga dari kepedulian terhadap persoalan sosial di sekitarnya. Karena itu, membantu fakir miskin, menyantuni anak yatim, dan memperjuangkan keadilan menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik keberagamaan.

Baca Juga  Prof. Haedar Nashir: Islam Tidak Cukup dengan Pidato Retorika Semata

Pemahaman tersebut kemudian diwujudkan Muhammadiyah melalui pendirian sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai lembaga sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Model dakwah seperti inilah yang kemudian dikenal sebagai implementasi Teologi Al-Ma’un.

Benang Merah dengan Sila Kelima Pancasila

Ketika para pendiri bangsa membahas dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), persoalan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu isu utama.

Kemerdekaan dipandang tidak cukup hanya membebaskan bangsa dari penjajahan. Negara juga harus mampu menghadirkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

Karena itu, rumusan final Pancasila memuat sila kelima, yakni “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Nilai tersebut memiliki kesamaan semangat dengan Teologi Al-Ma’un yang menempatkan keberpihakan kepada kelompok lemah sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.

Jika Al-Ma’un berbicara tentang kewajiban umat membantu kaum dhuafa, sila kelima memberikan mandat kepada negara untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.

Muhammadiyah Mempraktikkan Keadilan Sosial

Dalam praktiknya, Muhammadiyah telah menjalankan nilai-nilai keadilan sosial jauh sebelum konsep tersebut menjadi bagian dari dasar negara.

Melalui ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, dan lembaga pemberdayaan masyarakat, Muhammadiyah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang dapat diakses masyarakat luas.

Baca Juga  Muhammadiyah Tak Selebar Daun Kelor

Gerakan tersebut lahir dari keyakinan bahwa agama harus memberikan manfaat nyata bagi kehidupan manusia.

Karena itu, ketika Muhammadiyah menerima Pancasila sebagai dasar negara, penerimaan tersebut tidak semata-mata bersifat politis. Muhammadiyah melihat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang diperjuangkan sejak awal berdirinya organisasi tersebut.

Relevan di Tengah Tantangan Zaman

Lebih dari delapan dekade setelah Indonesia merdeka, pesan Teologi Al-Ma’un dan Pancasila masih tetap relevan.

Ketimpangan ekonomi, kemiskinan, akses pendidikan yang belum merata, hingga persoalan kesehatan masyarakat masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.

Dalam konteks itulah, Teologi Al-Ma’un dan Pancasila menghadirkan pesan yang sama: pembangunan harus berorientasi pada manusia dan berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan.

Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan sebagai dasar negara, sementara Al-Ma’un tidak cukup hanya dibaca sebagai bagian dari kitab suci. Keduanya harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Benang merah antara Teologi Al-Ma’un dan Pancasila terlihat jelas. Keduanya sama-sama menempatkan kemanusiaan, kepedulian sosial, dan keadilan sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.***