MAKLUMAT – Pemerintah Arab Saudi terus memperluas digitalisasi layanan haji. Mulai musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, jemaah dapat mengunduh sertifikat haji secara mandiri melalui platform Nusuk tanpa harus mengurus dokumen secara manual.
Sertifikat digital tersebut menjadi bukti resmi bahwa seorang jemaah telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji. Layanan ini dapat diakses menggunakan Kartu Nusuk yang selama ini berfungsi sebagai identitas resmi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Selain sebagai kartu identitas, Nusuk kini terintegrasi dengan berbagai layanan digital, termasuk penerbitan sertifikat haji dalam beberapa pilihan bahasa. Hingga saat ini, bahasa Indonesia belum tersedia. Namun, jemaah Indonesia dapat memilih bahasa Inggris atau bahasa Malaysia yang relatif mudah dipahami.
Cara Mengunduh Sertifikat Haji Digital
Jemaah cukup memindai barcode yang terdapat pada Kartu Nusuk. Setelah halaman layanan terbuka, pilih bahasa Inggris pada bagian kiri atas layar agar proses navigasi lebih mudah.
Selanjutnya, klik menu “View Certificate” untuk membuka sertifikat. Pada tahap berikutnya, jemaah dapat memilih bahasa dokumen melalui menu “Certificate Language”.
Arab Saudi menyediakan beberapa pilihan bahasa, antara lain Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Malaysia, dan Persia.
Sebelum mengunduh dokumen, jemaah dapat melihat tampilan sertifikat melalui fitur “Preview Certificate”. Jika ingin menyimpan dokumen resmi, pilih menu “Download PDF”. File akan tersimpan otomatis di perangkat dan dapat dicetak kapan saja.
Permudah Akses Dokumen Haji
Kehadiran sertifikat haji digital menjadi bagian dari transformasi layanan yang dilakukan Arab Saudi untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui sistem ini, jemaah tidak lagi bergantung pada proses administrasi manual yang memerlukan waktu lebih panjang. Dokumen dapat diakses kembali selama akun Nusuk dan identitas jemaah masih aktif.
Jemaah Indonesia yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dapat mengunduh sertifikat tersebut sebelum kembali ke Tanah Air maupun setelah tiba di Indonesia.
Selain menjadi kenang-kenangan spiritual, sertifikat digital ini juga berfungsi sebagai bukti resmi pelaksanaan ibadah haji pada musim haji 1447 H/2026 M.
Digitalisasi sertifikat haji menunjukkan keseriusan Arab Saudi membangun ekosistem haji berbasis teknologi melalui platform Nusuk. Langkah ini bukan sekadar memudahkan jemaah memperoleh dokumen, tetapi juga mengurangi birokrasi, mempercepat layanan, dan meningkatkan akurasi data.
Bagi Indonesia yang merupakan pengirim jemaah haji terbesar di dunia, inovasi ini berpotensi menjadi standar baru dalam pelayanan pascahaji. Tantangannya, pemerintah dan penyelenggara haji perlu memastikan seluruh jemaah, terutama lansia, mendapatkan pendampingan digital agar dapat mengakses layanan tersebut secara optimal.













