Kenaikan Harga Pertamax Dikritik, Gema Nasional Desak Prabowo Evaluasi Kinerja Bahlil Lahadalia

SPBU

MAKLUMAT – Kenaikan harga Pertamax kembali memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gerakan Muda (Gema) Nasional menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi bukti lemahnya keberpihakan terhadap masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi dan tingginya harga kebutuhan pokok.

Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyusul kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dinilai membebani rakyat.

Menurut Eko, pemerintah tidak cukup hanya berpatokan pada perhitungan fiskal dan neraca energi semata. Kondisi riil masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.

“Kenaikan BBM akan memberikan efek berantai terhadap kenaikan harga barang dan jasa. Beban paling besar akan dirasakan masyarakat kecil, mulai dari petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi hingga pelaku UMKM,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai Kementerian ESDM gagal menghadirkan kebijakan energi yang mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Padahal sebagai negara yang memiliki sumber daya energi melimpah, Indonesia dinilai seharusnya mampu menjaga stabilitas harga energi domestik.

Karena itu, tegas dia, Gema Nasional meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sektor energi nasional. Organisasi tersebut juga mendesak DPR RI memanggil Menteri ESDM untuk menjelaskan secara terbuka dasar dan pertimbangan pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi.

Eko menegaskan energi merupakan kebutuhan strategis masyarakat yang tidak bisa diperlakukan semata sebagai komoditas ekonomi. Setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap rakyat, kata dia, harus berpijak pada kepentingan publik dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

Sebelumnya diinformasikan, pemerintah melalui Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut disebut mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan mekanisme pasar yang berlaku untuk BBM non-subsidi.

Kritik terhadap kenaikan harga Pertamax menunjukkan isu energi masih menjadi salah satu sektor paling sensitif dalam pemerintahan Prabowo. Meski statusnya non-subsidi, kenaikan harga BBM tetap berpotensi memicu inflasi karena biaya distribusi dan transportasi ikut meningkat.

Jika pemerintah tidak mampu menjelaskan urgensi kebijakan tersebut secara transparan, sentimen publik terhadap pengelolaan sektor energi dapat semakin menguat dan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat.