MAKLUMAT — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan anak melalui pembentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang benar-benar khusus bagi anak. Tak cuma itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri.
Menurut Rieke, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak konstitusional yang harus dipenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan dan pembinaan selama menjalani proses hukum. Karena itu, sistem pemasyarakatan anak dinilai harus mendapat perhatian yang lebih serius dari negara.
“Di Komisi XIII kami sedang memperjuangkan agar anak-anak memiliki lapas yang benar-benar khusus, tidak disatukan dengan orang dewasa,” ujarnya, dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis (2/7/2026).
“Hak mereka untuk mendapatkan pendidikan juga harus tetap dipenuhi,” sambung sosok yang memerankan karakter Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri di awal tahun 2000-an itu.
Meski begitu, Rieke mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang berupaya memastikan anak binaan tetap memperoleh akses pendidikan dan tidak mengalami putus sekolah selama menjalani masa pembinaan.
Penguatan Direktorat PPA dan TPPO Polri
Di sisi lain, ia menilai Direktorat PPA dan TPPO Polri masih membutuhkan penguatan di berbagai aspek. Pembenahan, kata dia, diperlukan mulai dari struktur organisasi, sistem pelaporan, kapasitas penyidik, hingga dukungan anggaran agar penanganan perkara yang melibatkan anak dapat berjalan lebih optimal.
Ia menegaskan, persoalan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu kementerian maupun satu komisi di parlemen. Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan kerja sama lintas sektor agar setiap hak anak benar-benar dapat dijamin negara.
“Politik anggaran juga harus berpihak. Jangan sampai Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak justru dipandang sebelah mata. Padahal, perlindungan anak merupakan wajah kehadiran negara,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII itu.
Dorongan penguatan kelembagaan ini, menurut Rieke, menjadi bagian penting untuk memastikan sistem perlindungan anak di Indonesia berjalan lebih efektif, terutama bagi anak-anak yang sedang berhadapan dengan proses hukum agar tetap mendapatkan hak-hak dasarnya secara utuh.













