​Strategi Pertahanan Indonesia Harus Ubah Tantangan Geopolitik Jadi Peluang Diplomasi Komprehensif

lia istifhama

​MAKLUMAT– Strategi pertahanan Indonesia harus mengubah tantangan geopolitik menjadi peluang lewat penguatan diplomasi komprehensif, ketegasan hukum, dan kemandirian nasional. Resolusi strategis tersebut mengemuka saat Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok V menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pertahanan dan Keamanan Negara” di Yogyakarta, Senin (6/7/2026).

Forum krusial ini sengaja diarsiteki untuk mengevaluasi pelaksanaan Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, agar senantiasa adaptif menjawab konfrontasi global yang kian dinamis.

​Wakil Ketua BP MPR RI sekaligus Ketua Kelompok V, Dr. Benny K. Harman, S.H memimpin langsung jalannya forum yang dihadiri oleh jajaran anggota legislatif lintas fraksi dan dewan. Benny menegaskan bahwa konseptualisasi pertahanan hari ini telah melompat jauh melampaui sekat-sekat konvensional akibat pergeseran geopolitik dan lompatan teknologi.

​Sinergi Senator Dr Lia Istifhama: Merajut Gagasan Ilmiah Menuju Perubahan Kelima

​Anggota MPR RI / DPD RI Dr. Lia Istifhama memberikan apresiasi mendalam terhadap esensi pertemuan strategis tersebut. Menurutnya, forum ini merupakan jembatan krusial dalam merumuskan kebijakan negara yang berbasis pada pemikiran matang lintas disiplin ilmu.

​”Terima kasih kepada Bapak Ketua Dr. Benny Harman yang mengingatkan bahwa politisi menuju statesman atau negarawan adalah menjadikan politik sebagai implementasi Deliberative Democracy (Demokrasi Deliberatif) sekaligus ruang publik (Public Sphere). Melalui wadah inilah, kita bisa mendengarkan pemaparan luar biasa dari para profesor yang hadir saat ini,” ujar Ning Lia, sapaan akrab senator asal Jawa Timur tersebut.

Baca Juga  ​Ning Lia: Penegakan Hukum Kasus Youtuber Bigmo Harus Sasar Aktor Intelektual, Bukan Sekadar Promotor

Lebih lanjut, srikandi parlemen ini menekankan pentingnya bagi para pengambil kebijakan untuk selalu membuka diri terhadap gagasan ilmiah demi menghadapi kompleksitas ancaman modern.

Ia menilai sinergi antara politisi di MPR RI dengan para akademisi dan peneliti adalah kunci utama untuk melahirkan rekomendasi yang kuat, khususnya dalam menyongsong wacana Perubahan Kelima UUD 1945.

​Bagi Ning Lia, reformasi konstitusi di sektor keamanan tidak boleh dirumuskan di dalam menara gading politik, melainkan harus bertumpu pada indikator-indikator empiris dan akademis yang sahih.

​Redesain Hankamrata: Menghancurkan Taktik Grey-Zone Kawasan

​Mengamini urgensi tersebut, Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Dafri, M.A., mendesak Indonesia melakukan reorientasi haluan dari inward looking (orientasi ke dalam) menuju outward looking (orientasi ke luar) tanpa menanggalkan asas bebas aktif.

Langkah penguatan radikal ini menjadi sorotan utama guna mengantisipasi fenomena security dilemma akibat rivalitas AS-Tiongkok, perang Rusia-Ukraina, konflik Gaza, hingga agresivitas China di Laut Natuna Utara.

​Prof. Dafri menguraikan konsep security complex dan Network Society yang bermuara pada dinamika amity-enmity complex. Beijing dinilai konsisten melancarkan taktik zona abu-abu (grey-zone) dengan mengombinasikan aktivitas sipil, penegakan hukum maritim, dan diplomasi bertahap untuk memperluas yurisdiksi sepihak tanpa memicu perang terbuka secara langsung.

Baca Juga  Dorong Penanganan Kejahatan Digital, FGD Aisyiyah Jatim Hasilkan 4 Rekomendasi

​Logistik Ekologis: Mengantisipasi Efek Domino Perang Iran 2026

​Menyambung dimensi pertahanan fisik, pakar ketahanan nasional Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., menekankan bahwa pengelolaan logistik merupakan urat nadi hidup-mati pertahanan negara yang tidak boleh diabaikan demi kelangsungan kedaulatan. Ia mendorong pergeseran paradigma radikal pada sektor logistik pangan dan industri dari pola konvensional (business as usual) menjadi berbasis lingkungan (business as ecological).

​”Pengelolaan logistik merupakan urat nadi pertahanan yang tidak boleh diabaikan. Perlu adanya pergeseran paradigma radikal pada sektor logistik pangan dan industri dari pola konvensional menjadi berbasis lingkungan,” tegas Prof. Armaidy.

​Urgensi kemandirian radikal ini kian nyata berkaca pada lanskap geopolitik panas terkini, yakni Perang Iran 2026 (konfrontasi AS-Israel vs Iran yang membara sejak Februari 2026 dan baru memasuki fase gencatan senjata pada April 2026). Krisis hebat di Selat Hormuz tersebut sukses melumpuhkan urat nadi ekonomi global dan menghentikan penerbangan internasional di Timur Tengah.

​Sedangkan Prof. Armaidy mendesak Indonesia segera mengadopsi paradigma air and space defense serta teknologi hijau—termasuk adopsi kendaraan listrik massal untuk mobilitas taktis—agar lepas dari belenggu energi fosil asing.

Baca Juga  Pesona Etnik Modern Lia Istifhama di Sidang Tahunan MPR: Harmoni Kebaya Brokat Putih dan Jarik Batik Parang Simbolik

​Ketegasan Sosiologis, Kesiapan Siber, dan Ambiguitas Strategis Presiden Prabowo

​Sementara itu, Plt. Kepala Organisasi Riset IPSH BRIN, Dr. Muhammad Najib Azca, M.A., Ph.D., membedah adanya institutional lag pada Pasal 30 UUD NRI 1945 yang secara sosiologis masih kaku berorientasi pada ancaman fisik-teritorial warisan perang kemerdekaan.

​Najib merekomendasikan pembentukan Komando Siber setingkat Kotama di bawah Panglima TNI secara bertahap dalam jangka 5-10 tahun, sekaligus memperkuat BSSN sebagai poros utama siber nasional ketimbang tergesa-gesa membentuk matra baru.