MAKLUMAT — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya menyoroti perkembangan RS PKU Muhammadiyah Surabaya yang sangat lambat sejak berdiri tahun 1924. Hal ini disampaikan dalam acara Training of Trainers Agen dan Verifikator SatuMu pada Ahad (12/7/2026) di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya.
Ketua PDM Kota Surabaya, Dr M Ridlwan, menyampaikan sambutannya dalam pembukaan acara yang menyinggung terkait RS PKU Muhammadiyah Surabaya. Rumah sakit tersebut tengah berkejaran dengan batas waktu izin operasional yang akan habis pada bulan Agustus 2026 mendatang.
“Padahal bulan Agustus 2026, izin rumah sakit itu habis. Jadi kalau tidak terpenuhi IPAL, Amdal, baik Andalalin maupun yang lain, kemudian IMB dan sebagainya, maka rumah sakit ini bisa tutup,” ucap Ridlwan.
Ridlwan menjelaskan bahwa perkembangan rumah sakit yang lambat dikarenakan beberapa faktor, salah satunya keterbatasan lahan yang hanya berkisar 1.500 meter persegi. Meskipun PDM Kota Surabaya telah membeli Hotel Walisongo di belakang rumah sakit untuk perluasan, masih terdapat kendala dalam pemenuhan regulasi seperti pembaruan IMB, IPAL, Andalalin, dan sebagainya.
Menanggapi hal tersebut, PDM Kota Surabaya mengikuti arahan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait pembentukan grup rumah sakit (holding), di mana beberapa rumah sakit besar akan menjadi ketua grupnya.
“Angin segarnya dari PP Muhammadiyah adalah perlunya dibentuk grup rumah sakit atau dengan kata lain holding. Ada beberapa rumah sakit yang mampu menjadi ketua grup,” ujarnya.
Ridlwan lalu menjelaskan bahwa langkah PDM Kota Surabaya selanjutnya adalah memasukkan RS PKU Muhammadiyah Surabaya ke dalam grup RS Siti Khodijah. Hal ini merupakan bentuk tindakan menyeluruh dalam penyelesaian krisis yang dihadapi. Baik dalam penguatan tata kelola, keuangan, pemenuhan sarana prasarana, hingga pengurusan izin operasional yang rawan.
“Kenapa rawan? Karena sejak Januari 2026, rumah sakit itu rugi terus. Maka untuk menjaga marwah rumah sakit, Pimpinan Daerah, MPKU, holding ini InsyaAllah semua aturan tentang perumahsakitan masih tetap berlaku,” ungkap Ridlwan.
Dari evaluasi RS PKU Muhammadiyah Surabaya ini, Ridlwan mendorong Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah untuk mengembangkan rumah sakit yang berbasis cabang, dengan berkaca pada RS Siti Khodijah yang berasal dari tingkat cabang.
“Kami pimpinan daerah mendorong pada cabang yang memiliki kemampuan. Berangkat dari klinik, menjadi klinik utama, menjadi rumah sakit, mungkin yang sifatnya rumah sakit khusus. Maka SK direktur dan sebagainya dari pimpinan daerah, itu lebih cepat karena pimpinan cabang tiap hari ada di situ,” jelasnya.
*) Penulis: Fatin Azmi Fauziyah













