Verifikasi Penerapan STBM 5 Pilar di 12 Desa, Pemkab Sidoarjo Dorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur di 12 desa sampling di Sidoarjo, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat melalui lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Upaya tersebut diperkuat dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur di 12 desa sampling, Rabu (22/7/2026).

Verifikasi dilakukan untuk memastikan penerapan lima pilar STBM telah menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung di enam kecamatan, yakni Buduran, Waru, Sedati, Tanggulangin, Porong, dan Prambon. Sebanyak 12 desa yang menjadi lokasi sampling meliputi Desa Sidokepung dan Wadungasih, Desa Tambak Sumur dan Tambak Sawah, Desa Pabean dan Sedati Agung, Desa Ketapang dan Putat, Desa Candipari dan Glagaharum, serta Desa Jati Alun-alun dan Temu.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan penilaian terhadap satu sekolah dan 25 kepala keluarga (KK) di setiap desa. Penilaian dilakukan melalui observasi, wawancara, dan pengecekan langsung terhadap penerapan lima pilar STBM, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan air limbah rumah tangga.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr Lakshmi Herawati Yuwantina, mengatakan verifikasi lapangan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga bertujuan memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga sanitasi.

Baca Juga  Bupati Subandi Tandaskan Empati dalam Kepemimpinan OPD untuk Perkuat Birokrasi Modern

“Verifikasi ini bukan hanya mengecek administrasi, tetapi memastikan lima pilar STBM sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Sanitasi yang baik dimulai dari rumah tangga. Jika seluruh warga konsisten menerapkannya, maka lingkungan akan semakin bersih, resiko penyakit dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” ujarnya.

Keberhasilan penerapan STBM lima pilar ini, kata dia, memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga dunia usaha,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan, drg Sulvy Dwi Anggraini, menjelaskan bahwa selain memeriksa sarana sanitasi, tim juga menggali kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui wawancara dengan warga dan pihak sekolah.

“Kami akan memilih secara acak rumah yang ingin kami cek kebiasaan masyarakatnya apakah sudah memenuhi STBM 5 pilar atau belum kami yang menilai,” terangnya.

Dalam verifikasi tersebut, tim juga menanyakan praktik mencuci tangan yang benar, cara memilah sampah rumah tangga, pengelolaan makanan dan minuman, serta memastikan kondisi septic tank telah memenuhi standar.

Hasil verifikasi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan program sanitasi di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga  Puluhan Jemaah Haji Indonesia Terserang Pneumonia, DPR Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Kabupaten Sidoarjo telah meraih status Open Defecation Free (ODF) pada 2024 dan memperoleh STBM Award Tingkat Pratama Nasional. Pada 2025, capaian tersebut berlanjut dengan diraihnya STBM Award Tingkat Madya Nasional.

Pemkab Sidoarjo berharap melalui verifikasi lapangan tersebut maka penerapan lima pilar STBM semakin membudaya di Kota Delta, sehingga benar-benar mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.