Bentengi Praktik Politik Uang, Komisi Organisasi NU Usulkan Perubahan Sistem Pemilihan Ketum PBNU lewat Ahwa

kh iddy muzayyad

​MAKLUMAT — Anggota Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Iddy Muzayyad mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari voting langsung menjadi sistem penjaringan yang ditentukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Langkah strategis ini diajukan untuk membentengi internal organisasi dari ancaman praktik politik uang dan konstelasi transaksional jelang Muktamar ke-35 NU.

​Kiai Iddy menegaskan dalam skema usulan tersebut, Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) bertugas mengusulkan nama bakal calon. Seluruh usulan nama kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada tim Ahwa untuk dipilih serta disahkan oleh Rais Aam.

Penghapusan sistem kontestasi head to head ini, lanjut dia, dirancang guna mencegah gesekan antar-kader, menjaga ukhuwah nahdliyah, dan mengembalikan marwah NU sesuai amanat Qanun Asasi.

​“ Pentingnya komitmen bersama untuk menyucikan jam’iyah dari transaksi pragmatis. Pengurus NU itu mengurus jamaah dan jam’iyah NU. Jangan malah menjadi urusannya jamaah atau jam’iyah NU. Kalau politik uang tidak diminimalisasi, semua itu hanya akan menjadi wacana di media,” tegas Kiai Iddy dikutip, Senin (10/8/2026).

​Usulan penguatan mekanisme Ahwa menandakan dorongan kuat dari akar rumput untuk mengembalikan NU pada khittah sebagai organisasi ulama. Pemilihan langsung kerap membawa dampak sampingan berupa residu gesekan politik dan risiko keterlibatan modal finansial (politik uang) yang dapat merusak marwah jam’iyah.

Baca Juga  PBNU Bakal Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Pekan Depan

Lewat mekanisme musyawarah mufakat berbasis kepemimpinan ulama (Ahwa), NU berupaya menyaring kepemimpinan yang berintegritas tanpa menyisakan kubu yang terbelah pasca-muktamar. Rencana pembukaan draf AD/ART di forum pra-muktamar menjadi kunci penting agar transparansi dan partisipasi warga Nahdliyin tetap terjamin.