MAKLUMAT – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendesak pemerintah pusat segera mencairkan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang masih tertunda sebesar Rp1,3 triliun. Dari dana tersebut, terdapat alokasi Rp276 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang harus segera dipenuhi.
“Pemprov Jatim telah menerima transfer Rp19 miliar. Namun, angka itu masih jauh dibandingkan dana tunda salur yang mencapai Rp1,3 triliun. Tunda salur Rp1,3 triliun itu jauh lebih signifikan. Kami berharap yang Rp1,3 triliun itu bisa segera direalisasikan,” ujar Khofifah di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta dikutip, Jumat (21/8/2026).
Ia menegaskan pencairan dana tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, terutama pembayaran TPG bagi para guru di Jawa Timur. Dari total dana tunda salur itu, Pemprov Jatim membutuhkan Rp276 miliar untuk TPG.
Khofifah berharap pembayaran tersebut dapat dipenuhi paling lambat pada akhir Oktober 2026. Karena TPG itu sangat substantif bagi Jawa Timur dan nilainya Rp276 miliar.
“Harapan kita itu bisa kita penuhi paling telat akhir Oktober. Percepatan pencairan TKD menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan yang sudah dialokasikan,” ujanya.
Untuk diketahui, dana Rp1,3 triliun bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan daerah. Di dalamnya terdapat alokasi yang menyangkut hak para guru melalui TPG. Karena itu, keterlambatan pencairan berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.
Khofifah meminta pemerintah pusat tidak menunda lagi realisasi dana tersebut. Di sisi lain, Pemprov Jatim berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.
Khofifah menegaskan pemprov akan mengoptimalkan potensi PAD sambil menjaga daya beli masyarakat. Strategi tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap kondisi transfer ke daerah yang belum sepenuhnya terealisasi.
“PAD-nya kita coba maksimalkan tanpa menambah beban masyarakat,” tandas Khofifah.
Bukan Sekadar Soal Kas Daerah
Permintaan Khofifah memperlihatkan bahwa persoalan TKD memiliki dampak langsung terhadap layanan publik dan kesejahteraan aparatur pendidikan. Rp1,3 triliun menjadi angka penting karena sebagian di antaranya dialokasikan untuk Rp276 miliar TPG.
Artinya, semakin cepat dana tunda salur direalisasikan, semakin besar ruang Pemprov Jatim memenuhi kewajiban kepada guru tanpa harus mengorbankan pos belanja lainnya.
Target pembayaran TPG paling lambat akhir Oktober juga membuat percepatan pencairan menjadi semakin mendesak. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan proses administrasi serta transfer berjalan tepat waktu agar hak guru tidak ikut tertunda.
Sementara itu, langkah Pemprov Jatim mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan daya beli warga.











