Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Punya Harta Rp3,12 Miliar

Rektor Unsoed Akhmad Sodig

MAKLUMAT — Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Purwokerto, Kamis (20/8/2026).

Dalam rangkaian OTT KPK, sebanyak 14 orang diamankan. Akhmad Sodiq diamankan di Jakarta, sedangkan dua wakil rektor Unsoed, Kuat Puji Prayitno dan Norman Arie Prayogo, diamankan di Purwokerto.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Di tengah pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Akhmad Sodiq yang disampaikan kepada KPK pada 19 Maret 2026 mencatat total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326 setelah dikurangi utang.

Harta Rektor Unsoed Rp3,12 Miliar

Dalam LHKPN periodik 2025, Akhmad Sodiq melaporkan total harta sebelum dikurangi utang sebesar Rp3.299.541.326.

Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar.

Akhmad Sodiq melaporkan empat aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga  Muncul Foto Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024: Begini Suara-suara Pembelaan Gus Yaqut

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi/416 meter persegi senilai Rp1,3 miliar. Kemudian tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi senilai Rp295 juta.

Punya Toyota Innova dan Agya

Selain aset tanah dan bangunan, Rektor Unsoed melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp285,7 juta.

Aset tersebut terdiri atas dua sepeda motor lama, Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta, serta sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.

Akhmad Sodiq juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp49.941.326. Dalam LHKPN tersebut tidak tercatat surat berharga maupun harta lainnya.

Utang Rp175 Juta

Dari total harta Rp3.299.541.326, Akhmad Sodiq mencatat utang sebesar Rp175 juta.

Dengan demikian, total harta kekayaan setelah dikurangi utang menjadi Rp3.124.541.326 atau sekitar Rp3,12 miliar.

Dokumen LHKPN tersebut berstatus verifikasi administratif lengkap. Laporan mencantumkan Akhmad Sodiq sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga  Dewas KPK Selidiki “Keistimewaan” Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Sementara itu, dalam perkara Rektor Unsoed kena OTT KPK, status hukum para pihak yang diamankan masih mengikuti proses pemeriksaan KPK. Data LHKPN tersebut merupakan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterkaitan harta tersebut dengan perkara OTT.***