Perkuat Perlindungan Jemaah Umrah, Kemenhaj Buka Pos Layanan di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenhaj memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah umrah dengan membuka pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Kemenhaj)

MAKLUMAT — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah umrah dengan membuka pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pos layanan tersebut dijaga petugas Kemenhaj setiap hari untuk memastikan kehadiran pemerintah di titik keberangkatan jemaah. Melalui layanan tersebut, Kemenhaj melakukan pemantauan terhadap proses keberangkatan sekaligus memastikan jemaah memperoleh pelayanan sesuai standar sebelum menuju Tanah Suci.

Selain menjadi pusat layanan, pos di Terminal 2F juga berfungsi sebagai titik pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Petugas Kemenhaj berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pengelola bandara, maskapai, serta pihak terkait lainnya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses keberangkatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan juga dilakukan dengan berinteraksi langsung dengan jemaah. Petugas menggali informasi mengenai sejumlah aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan dokumen, akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, hingga informasi perjalanan.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan dari penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman jemaah sebagai penerima layanan.

Pada Kamis (20/8/2026) malam, petugas Kemenhaj melakukan pemantauan terhadap keberangkatan 40 jemaah dari dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah. Sebanyak 19 jemaah diberangkatkan PT Albahjah Makmur Sentosa dan 21 jemaah oleh PT Wisata Hati Universal. Masing-masing rombongan didampingi dua petugas.

Baca Juga  Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Pakai Visa Non-Haji: Indonesia Harus Tingkatkan Kesadaran Jemaah

“Kami hadir untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang baik dan hak-haknya terpenuhi. Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan tenang untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ujar Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kemenhaj Ronald Paul Sinyal.

Ronald mengatakan, kualitas pelayanan umrah tidak hanya dilihat dari keberhasilan memberangkatkan jemaah. Perlindungan, kenyamanan, keterbukaan informasi, pendampingan, serta kepastian pelayanan juga menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara.

“Kepentingan jemaah harus menjadi prioritas. Penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Selain pengawasan terhadap layanan secara umum, Kemenhaj juga memberikan perhatian terhadap jemaah lanjut usia dan jemaah yang membutuhkan pendampingan khusus selama berada di bandara hingga proses keberangkatan.

Pos layanan yang beroperasi setiap hari tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan umrah menjadi lebih dekat dan responsif. Persoalan yang muncul di titik keberangkatan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sebelum berpotensi mengganggu perjalanan jemaah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj mendorong penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang profesional, transparan, aman, serta berorientasi pada perlindungan jemaah.

Kehadiran petugas di titik keberangkatan juga menempatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya memastikan hak-hak jemaah terpenuhi sejak sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.

Baca Juga  Budaya Penyematan Gelar Haji