SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto hadir di gedung Merah Putih KPK sekitar jam 09.50 WIB dengan mengenakan baju batik berwana merah, dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Rony Talapessy.
Hasto sendiri dipanggil Lembaga anti rasuah itu untuk dimintai keteranggannya sebagi saksi terkait dengan keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
“Seperti yang saya janjikan, selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan,” kata Hasto kepada wartawan di depan gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).
Hasto kemudian masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK, dan menunjukan dokumen yang dibawanya kepada para wartawan. Setelahnya, Hasto naik ke lantai 2 gedung merah putih KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan.
KPK sebelumnya telah memanggil tiga orang saksi untuk menguak keberadaan buronan Harun Masiku. Para saksi tersebut merupakan kerabat dekat dari Hasto Kristiyanto. Para saksi tersebut yaitu seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Penyidik KPK yang memeriksa, Seturut Ali mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan terkait dugaan adanya pihak yang sengaja melindungi serta mempersulit proses pencarian Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun Masiku diproses hukum karena diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.
Tujuan Harun Masiku menyuap Wahyu adalah agar dia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas (caleg PDIP yang lolos ke parlemen, tapi meninggal dunia). Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan. Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto