MAKLUMAT — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Total terdapat 26 jajaran Wantimpres, dengan eks Menko PMK Pratikno yang didapuk sebagai ketua.
Pengangkatan anggota Wantimpres RI tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo, diikuti para Wantimpres membacakan sumpah jabatan.
Sejumlah nama menarik perhatian dalam daftar tersebut, di antaranya eks Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Tsaquf alias Gus Yahya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, eks Kepala Bakom RI M Qodari, pengusaha Chairul Tanjung, hingga sosok yang dikenal vokal seperti Rocky Gerung.
Daftar Wantimpres
Ketua: Pratikno (merangkap anggota)
Wakil Ketua: M. Hatta Rajasa (merangkap anggota)
Sekretaris: Muhammad Qodari (merangkap anggota)
Anggota:
Agum Gumelar
Soekarwo
Dato Sri Tahir
Ignasius Jonan
Budi Gunawan
Jusuf Hamka
Said Aqil Siradj
Yahya Cholil Staquf
Quraish Shihab
Anwar Usman
Chairul Tanjung
Bambang Soesatyo
Ibu Sinta Nuryah Wahid
Philip Kuncoro
Ida Bagus Purwalaksana
Salim Segaf Al-Jufri
Budi Tanoe Wibowo
Yusuf Wanandi
Anwar Iskandar
Rocky Gerung
Margarito Kamis
Muhammad Hatta
Jacky Manuputty
Pelantikan tersebut, selain mengangkat jajaran Wantimpres RI juga mengangkat sosok Syahganda Nainggolan sabagai Kepala Bakom RI, menggantikan M Qodari yang dilantik sebagai Sekretaris Wantimpres.
Sementara itu, Fadli Hartono dilantik sebagai Wakil Kepala Bakom RI.
Pengangkatan Syahganda dan Fadli, didasarkan pada Keppres RI Nomor 106 P Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.












