MAKLUMAT — Ada lembaga yang keberadaannya terasa megah di atas kertas, tetapi tumpul di lapangan. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mungkin adalah contoh paling baru. Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026, lengkap dengan ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Nama-namanya bukan kalangan biasa: ada tokoh agama, mantan pejabat, pengusaha, politisi, akademisi, hingga Rocky Gerung yang selama ini dikenal sebagai pengkritik vokal kekuasaan.
Namun, pertanyaannya sederhana dan menyakitkan: dengan jumlah anggota selengkap itu, apakah Wantimpres benar-benar akan menjadi ruang pemikiran strategis, atau sekadar dekorasi politik yang membuat istana terlihat ramai?
Istilah “gemuk” di sini bukan tentang berat badan para anggotanya. Ia adalah metafora untuk lembaga yang besar, mahal, dan penuh nama besar, tetapi tidak jelas kontribusi nyatanya bagi kebijakan negara.
Wantimpres memang punya dasar hukum. Ia bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, baik atas permintaan maupun atas inisiatif sendiri. Tetapi justru di situlah persoalannya: nasihat tidak sama dengan kekuasaan. Pertimbangan tidak sama dengan keputusan. Dan dekorasi tidak sama dengan arsitektur.
Lembaga Penasihat, Bukan Lembaga Pengawas
Secara kelembagaan, Wantimpres berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ia tidak menjalankan fungsi pemerintahan secara langsung, tidak memerintah kementerian, dan tidak memiliki kewenangan mengawasi Presiden. Ketua Wantimpres Pratikno bahkan menegaskan bahwa lembaga itu hanya menyediakan pandangan, saran, dan pertimbangan kepada Presiden.
Artinya, Wantimpres pada dasarnya adalah ruang konsultasi tertutup. Ia boleh memberi masukan, tetapi tidak punya alat untuk memaksa masukan itu diterima. Ia boleh mengikuti sidang kabinet atau kunjungan kerja bila diminta Presiden, tetapi kehadirannya tidak otomatis mengubah arah kebijakan.
Dalam praktiknya, kekuatan Wantimpres sepenuhnya bergantung pada dua hal: seberapa jujur anggotanya menyampaikan pandangan, dan seberapa serius Presiden mendengar serta menindaklanjuti pandangan itu.
Di sinilah risiko dekorasi politik muncul. Jika Presiden hanya ingin menampilkan wajah inklusif, cukup mengundang tokoh-tokoh lintas latar belakang, memberi mereka jabatan, lalu membiarkan nasihat mereka mengendap dalam berkas-berkas istana.
Publik akan melihat foto pelantikan yang meriah, nama-nama besar yang disebut media, dan kesan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik. Tetapi bila kebijakan tetap berjalan seperti biasa, maka Wantimpres hanya menjadi hiasan dinding: indah dipandang, tetapi tidak menahan apa pun.
Mahal, Ramai, dan Rawan Redundansi
Dengan 26 anggota, Wantimpres versi Prabowo terasa sangat “gemuk”. Ada pertanyaan yang wajar diajukan rakyat: mengapa negara perlu begitu banyak penasihat presiden, padahal sudah ada kementerian, staf khusus presiden, lembaga riset, universitas, pakar, dan birokrasi yang seharusnya mampu merumuskan kebijakan?
Wantimpres juga membawa beban finansial. Anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan dan fasilitas setara menteri negara. Kabar yang beredar menyebut kisaran gaji sekitar Rp76,5 juta per bulan untuk anggota Wantimpres. Angka itu mungkin masih perlu diverifikasi dari sumber resmi, tetapi arah persoalannya sudah jelas: ketika lembaga penasihat semakin besar, biaya politiknya juga semakin besar. Padahal, dalam masa ketika masyarakat menuntut efisiensi anggaran, pengendalian harga pangan, dan perbaikan layanan publik, menciptakan lembaga besar yang hasilnya sulit diukur terasa seperti kemewahan yang tidak tepat waktu.
Lebih parah lagi, Wantimpres berpotensi menjadi tempat penampungan politik. Jabatan penasihat sering dipakai untuk memberi posisi kepada mantan pejabat, tokoh yang perlu dijaga loyalitasnya, figur agama yang ingin dipeluk, pengusaha yang punya pengaruh, atau kritikus yang ingin “dijinakkan”.
Jika itu yang terjadi, Wantimpres bukan lagi mesin pemikiran, melainkan meja reward. Ia tidak lahir dari kebutuhan kebijakan, melainkan dari kalkulasi stabilitas politik.
Nasihat Rahasia, Rakyat Sulit Menilai
Wantimpres bekerja dalam corak nasihat yang independen dan rahasia. Anggotanya tidak diperbolehkan menyebarkan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak luar. Prinsip kerahasiaan ini mungkin dimaksudkan agar anggota dewan berani berbicara jujur tanpa tekanan publik. Ide itu masuk akal. Tetapi ada sisi gelapnya: bila semua nasihat tertutup, bagaimana rakyat menilai apakah Wantimpres benar-benar berfungsi?
Rakyat tidak bisa mengukur seberapa sering Wantimpres memberi peringatan. Rakyat tidak tahu apakah dewan pernah menolak kebijakan yang merugikan. Rakyat tidak tahu apakah ada anggota yang menyarankan pengendalian inflasi, perbaikan tata kelola anggaran, atau perlindungan ruang sipil. Yang terlihat hanya hasil akhir: kebijakan tetap berjalan atau tidak. Jika kebijakan buruk tetap berlanjut, apakah Wantimpres diam, tidak didengar, atau memang setuju? Semua menjadi kabur.
Kerahasiaan bisa melindungi kejujuran, tetapi juga bisa melindungi ketidakberdayaan. Dalam demokrasi, akuntabilitas tidak cukup dengan mengatakan “kami sudah memberi masukan kepada Presiden.” Publik berhak mengetahui, setidaknya secara garis besar, isu apa yang menjadi perhatian Wantimpres dan bagaimana masukan itu memengaruhi keputusan negara. Tanpa itu, Wantimpres mudah menjadi lembaga yang “selalu ada, tetapi tak pernah terlihat bekerja.”
Dekorasi Politik dalam Wajah Inklusivitas
Pelantikan 26 tokoh dari beragam latar belakang tampak seperti pesan bahwa pemerintah ingin merangkul semua pihak. Ada unsur agama, militer, bisnis, politik, hukum, dan dunia akademik. Ini bisa dibaca sebagai upaya membangun legitimasi yang luas. Tetapi inklusivitas bukan sekadar mengumpulkan banyak wajah dalam satu foto.
Inklusivitas yang sejati berarti mendengar kelompok yang selama ini tidak punya akses ke istana: petani yang kalah harga, buruh yang kehilangan daya beli, nelayan yang bergulat dengan izin dan lingkungan, mahasiswa yang kritis, perempuan yang menghadapi ketimpangan, serta komunitas adat yang sering menjadi korban kebijakan pembangunan. Jika Wantimpres hanya diisi tokoh-tokoh yang sudah akrab dengan lingkaran kekuasaan, maka ia bukan cermin Indonesia. Ia hanya cermin elite.
Kehadiran Rocky Gerung, misalnya, bisa menjadi ujian menarik. Ia dikenal keras mengkritik kekuasaan, lalu kini masuk ke lembaga penasihat Presiden. Jika ia tetap berani menyuarakan pandangan yang tidak nyaman, mungkin Wantimpres punya harapan. Tetapi jika kehadirannya hanya menambah legitimasi bagi pemerintah tanpa menghasilkan kritik yang berdampak, maka ia justru menjadi bukti bahwa kritik bisa dibeli dengan kursi.
Kapan Wantimpres Bukan Dekorasi?
Wantimpres tidak harus selalu menjadi lembaga sia-sia. Ia bisa bermanfaat bila tiga syarat dipenuhi. Pertama, anggotanya harus berani berbeda. Lembaga penasihat yang hanya mengiyakan presiden bukan lembaga pertimbangan; ia hanya ruang tepuk tangan.
Kedua, Presiden harus membuktikan bahwa masukan Wantimpres benar-benar dipertimbangkan. Tidak semua saran harus diterima, tetapi harus ada jejak: kebijakan dikoreksi, program ditunda, keputusan dijelaskan, atau risiko diantisipasi.
Ketiga, harus ada keterbukaan yang sehat. Kerahasiaan boleh, tetapi publik perlu diberi laporan berkala mengenai isu strategis yang dibahas dan rekomendasi yang diberikan, tanpa membuka rahasia negara.
Sayangnya, tiga syarat itu jarang menjadi ukuran utama dalam politik kita. Yang lebih sering dihitung adalah jumlah tokoh yang dilantik, besarannya protokol, dan seberapa ramai pemberitaan. Padahal, ukuran keberhasilan lembaga penasihat bukan jumlah anggotanya, melainkan seberapa banyak kesalahan kebijakan yang dicegah dan seberapa besar kepercayaan publik yang dipulihkan.
Rakyat Tidak Butuh Foto, Tapi Butuh Hasil
Pada akhirnya, rakyat tidak menilai pemerintah dari jumlah penasihat yang dilantik. Rakyat menilai dari harga telur, ongkos transportasi, kualitas sekolah, layanan rumah sakit, lapangan kerja, keberanian menindak korupsi, dan rasa aman ketika menyampaikan kritik.
Jika Wantimpres mampu mendorong perbaikan pada urusan-urusan itu, maka lembaga ini pantas mendapat tempat. Tetapi jika hanya menjadi tempat berkumpulnya nama-nama besar, maka ia adalah Wantimpres gemuk yang hanya menghiasi istana.
Negara tidak kekurangan orang pintar. Yang sering kurang adalah keberanian mendengar orang pintar ketika mereka berkata tidak sesuai selera kekuasaan.
Wantimpres bisa menjadi jembatan antara kekuasaan dan kebijaksanaan, atau sekadar panggung dekoratif tempat elite saling memberi legitimasi. Pilihan itu ada di tangan Presiden. Dan rakyat, seperti biasa, akan menilai bukan dari seremoni pelantikan, melainkan dari perubahan yang benar-benar dirasakan dalam hidup mereka.***
*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga












