Markas Militer, Markas Judol: Anomali Sekaligus Cermin Normalisasi?

Penulis: Hery Purnobasuki. *)

MAKLUMAT — Pagi itu, warga di sekitar Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, dibuat gelisah. Bukan karena latihan militer atau pergerakan pasukan, melainkan karena aktivitas mencurigakan di sebuah rumah dinas perwira menengah TNI. Rumah berpagar tinggi di Jalan Sederhana 7 Nomor 155 itu ternyata bukan sekadar tempat tinggal, melainkan telah disulap menjadi markas operasi judi online (judol) yang cukup besar.

Ketika aparat menggeledah lokasi pada Minggu, 4 Oktober 2026, mereka menemukan pemandangan yang sulit dipercaya. Tiga puluh dua unit komputer personal, empat belas telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) menjadi barang bukti yang menyita perhatian publik. Sebelas warga sipil, terdiri dari lima perempuan dan enam laki-laki, diamankan sebagai operator judol. Yang lebih mengejutkan, rumah tersebut merupakan fasilitas negara yang seharusnya dijaga marwahnya, bukan disewakan untuk kepentingan bisnis ilegal.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tidak tinggal diam. Dengan nada tegas, ia berjanji akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti memfasilitasi atau terlibat dalam penyalahgunaan rumah dinas.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pernyataan ini tentu melegakan, namun juga memantik pertanyaan lebih dalam: apakah kasus ini benar-benar anomali, atau justru cermin dari normalisasi yang lebih luas?

Mari kita bicara jujur. Judi online bukan lagi fenomena asing di Indonesia. Dari warung kopi hingga kamar kos mahasiswa, dari ojek online hingga grup WhatsApp keluarga, tautan situs judol mudah ditemukan. Data menunjukkan bahwa praktik ini telah mengakar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, menembus batas kelas sosial, geografis, bahkan moral. Jika judol bisa bersarang di rumah dinas militer, yang notabene adalah simbol disiplin dan integritas, apa yang bisa kita harapkan dari fasilitas negara lainnya?

Kasus Cijantung ini membuka tabir bahwa penyalahgunaan fasilitas negara bukan hanya soal korupsi anggaran atau proyek fiktif. Ia juga menyangkut hal-hal yang tampak kecil namun berdampak besar, seperti menyewakan rumah dinas untuk kegiatan ilegal. Pertanyaannya, apakah pemilik rumah dinas tersebut benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja memejamkan mata demi imbalan materi? Jika yang terakhir, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk kolusi yang merusak tatanan institusi.

Baca Juga  Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Buka Suara

Yang menarik, hingga saat ini belum ada prajurit TNI yang ditangkap. Semua yang diamankan adalah warga sipil. Ini memunculkan spekulasi: apakah ada upaya perlindungan internal, atau memang pemilik rumah dinas belum terbukti terlibat secara langsung? Proses penyelidikan masih berlangsung, namun publik tentu berharap transparansi penuh. Tanpa itu, janji “tindak tegas” hanya akan menjadi mantra kosong yang diulang setiap kali ada skandal serupa.

Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan fasilitas negara. Rumah dinas seharusnya dipantau secara berkala, bukan hanya ketika ada laporan warga. Fakta bahwa wargalah yang pertama kali mencurigai aktivitas tidak wajar menunjukkan bahwa mekanisme internal belum berjalan optimal. Jika warga sipil bisa mendeteksi lebih cepat, mengapa aparat internal tidak? Ini bukan soal menyalahkan satu pihak, melainkan mengingatkan bahwa integritas institusi bergantung pada sistem yang kuat, bukan hanya pada individu yang jujur.

Namun, mari kita lihat lebih luas. Apakah kasus ini benar-benar anomali, atau justru bagian dari pola yang lebih besar? Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan berbagai skandal yang melibatkan penyalahgunaan fasilitas negara, dari rumah dinas yang disewakan untuk bisnis, hingga aset militer yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Jika pola ini terus berulang, maka kita harus bertanya: apakah ini sudah menjadi normalisasi yang diam-diam diterima?

Normalisasi di sini bukan berarti masyarakat setuju, melainkan bahwa pelanggaran semacam ini semakin sering terjadi hingga tidak lagi mengejutkan. Kita terbiasa mendengar berita tentang oknum yang menyalahgunakan jabatannya, hingga akhirnya kita hanya mengeluh sebentar, lalu kembali pada rutinitas. Ini berbahaya, karena normalisasi membuat kita pasif. Kita menunggu janji “tindak tegas”, tapi tidak menuntut reformasi sistemik yang mencegah terulangnya kasus serupa.

Baca Juga  Menjelang Idul Kurban: Refleksi dan Antisipasi di Tengah Dinamika Zaman

Padahal, judi online bukan sekadar masalah hukum. Ia adalah masalah sosial yang merusak. Banyak cerita tentang keluarga yang hancur karena kecanduan judol, tentang utang yang menumpuk, tentang anak-anak yang terlantar karena orang tuanya lebih peduli pada taruhan daripada masa depan mereka. Ketika fasilitas negara digunakan untuk mendukung industri destruktif ini, maka negara secara tidak langsung turut serta dalam kerusakan tersebut. Ini ironi yang menyedihkan.

TNI, sebagai institusi yang dihormati, memiliki tanggung jawab moral lebih besar. Seragam yang dikenakan bukan hanya simbol kekuatan, tetapi juga kepercayaan publik. Ketika seragam itu dikaitkan dengan skandal judol, maka kepercayaan itu tergerus. Bukan hanya kepercayaan pada individu yang terlibat, tetapi juga pada institusi secara keseluruhan. Memulihkan kepercayaan ini tidak mudah. Ia butuh lebih dari sekadar janji tegas. Ia butuh transparansi, akuntabilitas, dan reformasi yang nyata.

Reformasi yang dimaksud bukan hanya soal hukuman bagi oknum yang terbukti bersalah. Ia juga menyangkut perbaikan sistem pengelolaan fasilitas negara. Misalnya, apakah ada mekanisme audit berkala untuk rumah dinas? Apakah ada sanksi tegas bagi yang menyalahgunakan, termasuk pencabutan hak atas fasilitas tersebut? Apakah ada saluran pengaduan yang aman bagi warga atau bawahan yang ingin melaporkan pelanggaran tanpa takut dihukum? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan tindakan, bukan hanya pernyataan pers.

Di tingkat yang lebih luas, kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya peran masyarakat sipil. Warga Cijantung yang melapor adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka tidak tinggal diam meski menghadapi risiko.

Ini menunjukkan bahwa partisipasi publik adalah kunci dalam menjaga integritas institusi. Namun, partisipasi ini harus didukung oleh sistem yang responsif. Jika laporan warga diabaikan atau lambat ditindaklanjuti, maka semangat partisipasi itu akan pudar.

Kita juga perlu bicara tentang budaya institusi. Setiap institusi memiliki nilai-nilai yang dianut, baik secara tertulis maupun tidak. Jika nilai-nilai itu tidak ditegakkan secara konsisten, maka pelanggaran akan terus terjadi. TNI memiliki kode etik yang jelas, tetapi kode etik hanya efektif jika ada kemauan politik untuk menegakkannya. Tanpa itu, kode etik hanya menjadi dokumen yang indah di atas kertas.

Baca Juga  Pancasila Tak Cukup Dihafalkan: Membongkar Makna Lima Sila di Tengah Ujian Zaman

Pada akhirnya, kasus markas judol di rumah dinas TNI adalah cermin bagi kita semua. Ia menunjukkan bahwa integritas bukan hanya soal individu, tetapi juga soal sistem, budaya, dan partisipasi publik. Jika kita ingin mencegah terulangnya kasus serupa, maka kita harus berani melihat lebih dalam. Bukan hanya menunjuk oknum, tetapi juga memperbaiki sistem yang memungkinkan oknum itu bertindak. Bukan hanya menuntut hukuman, tetapi juga mendorong reformasi yang berkelanjutan.

Janji KSAD untuk “tindak tegas” adalah langkah awal yang baik. Namun, langkah itu harus diikuti dengan tindakan nyata yang transparan dan akuntabel. Publik tidak butuh mantra. Publik butuh hasil. Jika janji itu ditepati, maka kepercayaan akan pulih. Jika tidak, maka kasus Cijantung hanya akan menjadi satu dari banyak skandal yang kita lupakan begitu saja, sambil menunggu skandal berikutnya muncul.

Kita semua punya peran dalam ini. Sebagai warga negara, kita bisa terus mengawasi, melapor, dan menuntut akuntabilitas. Sebagai anggota institusi, kita bisa menjaga integritas, menolak kolusi, dan menegakkan nilai-nilai yang benar. Sebagai masyarakat, kita bisa membangun budaya yang tidak mentolerir pelanggaran, sekecil apa pun itu. Karena pada akhirnya, integritas bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi tanggung jawab kita bersama.

Kasus ini mungkin akan berlalu. Berita akan berganti, perhatian publik akan beralih. Namun, pelajaran yang bisa kita ambil harus tetap ada. Bahwa integritas adalah harga mati. Bahwa fasilitas negara adalah amanah, bukan aset pribadi. Bahwa judi online adalah musuh bersama yang harus dilawan, bukan difasilitasi. Dan bahwa anomali hari ini bisa menjadi normalisasi besok, jika kita tidak berani berkata: cukup!!! ***

*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga