Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Diamankan

Penggerebekan rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung, yang diduga digunakan untuk melakukan operasi judi online (judol). (Foto: tangkapan layar)

MAKLUMAT — Rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol). Sebanyak 11 warga sipil diamankan dalam penindakan yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, 11 orang yang diamankan seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/10/2026).

Para warga sipil tersebut diduga berperan sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

KSAD Pastikan Tindak Tegas

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota TNI yang menjadikan rumah dinas sebagai markas judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli ketika ditanya mengenai isu yang ramai di media sosial terkait dugaan rumah dinas milik anggota TNI digunakan sebagai tempat operasional judol.

Baca Juga  Sorot Temuan PPATK Soal Penyalahgunaan Bansos, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat,” tegas Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Maruli menegaskan, TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. “Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” tandasnya.

Rumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung pada Ahad (4/10/2026) lalu.

Rumah di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur itu disebut merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas judol.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi. Petugas mengamankan tempat serta sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi tersebut selanjutnya dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan.

Aksi penggerebekan tersebut turut direkam dan videonya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.

Baca Juga  8,8 Juta Warga Terjerat Judi Online, Cak Imin: Bencana Sosial

“Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi. Ini kayak judi online nih. Jangan ada yang keluar rumah ya,” kata perekam video yang beredar dj media sosial.

Dalami Keterlibatan Anggota

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengaku pihaknya telah merespons informasi yang beredar.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Sedang didalami,” katanya, dikutip Kamis (8/10/2026).

Muhammad Nas mengatakan, sejumlah pihak telah diperiksa terkait dugaan tersebut, termasuk anggota TNI. “Semua diperiksa,” tegasnya.***