MAKLUMAT — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah membuka Sekolah Agraria Bertindak Inklusif Liberatif (SABIL) Regional Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Bali melalui seminar nasional di Aula Garuda, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan wilayah, akademisi, aktivis agraria, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekolah agraria ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas akademisi, media, aktivis, dan peneliti dalam merespons persoalan pertambangan, tata ruang, serta ketimpangan penguasaan lahan.
Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Efendi, mengatakan sekolah agraria tersebut menjadi ruang belajar bagi berbagai kalangan untuk memperkuat kapasitas dan mendorong gerakan yang berpihak pada keadilan sosial dan lingkungan.
“Ruang belajar progresif ini menghadirkan beragam periset nasional untuk memperkuat kapasitas akademisi, media, aktivis dan peneliti di daerah-daerah terdampak. Jadi, 45 peserta ini akan menjadi agansi gerakan rahmatan lil alamien yang nyata dan lestari,” ungkapnya.
Banyaknya “Petani Gurem”
Persoalan ketimpangan agraria menjadi salah satu isu utama dalam kegiatan tersebut. David menyebut, sekitar 61,3% petani di Indonesia adalah “petani gurem”, yang hanya memiliki tanah kurang dari 0,5 hektar, bahkan rata-rata hanya sekitar 0,2-0,3 hektar.
“Artinya 6 dari 10 Petani di desa. Jika dihitung selama 10 tahun terakhir petani gurem bertambah sebanyak 2,63 juta orang. Artinya 263 ribu orang petani per tahunnya,” katanya, menyiratkan tantangan struktural yang dihadapi petani, terutama dalam memperoleh akses terhadap lahan dan meningkatkan kesejahteraan.
Ia juga menyebut tantangan lain yang dihadapi para petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan serta pemuda adalah persoalan krisis agraria, di mana sekitar 75,36 juta hektar tanah disebutnya dimonopoli pengusaha. Ketimpangan penguasaan sumber daya alam serta konflik lahan dinilai membutuhkan penanganan melalui kebijakan yang berbasis riset, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum.
Ketimpangan Agraria Tanggung Jawab Bersama

Ketua PP Muhammadiyah, M Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa ketimpangan agraria merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Ia menilai kebijakan yang adil membutuhkan riset komprehensif, analisis sosial yang mendalam, serta pengawalan yang konsisten. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat sipil dinilai penting untuk mengurai konflik dan ketimpangan penguasaan sumber daya alam.
“Negara hukum tidak boleh terjebak dalam demokrasi prosedural semata, tetapi harus menjunjung tinggi demokrasi substantif yang kaya akan moralitas,” tegas Busyro.
Ia juga menandaskan komitmen Muhammadiyah dengan melibatkan perguruan tinggi lintas organisasi kemasyarakatan dan agama, serta organisasi masyarakat sipil atau NGO/CSO, untuk membangun iklim kebebasan akademik. Kebebasan tersebut, kata dia, diperlukan agar akademisi, aktivis, dan pejabat publik dapat menyampaikan gagasan secara kritis dan objektif demi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Busyro juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Muhammadiyah, pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum.
Kolaborasi tersebut, menurutnya, perlu diarahkan pada tiga hal, yakni implementasi nilai-nilai profetik, kebangsaan, demokrasi, hukum, dan kemanusiaan, termasuk implementasi Pasal 33 UUD 1945; penguatan strategi keilmuan menuju pemerintahan yang bersih (clean government); serta perwujudan keadilan sosial dalam bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan, dan keamanan, melalui kebijakan politik pusat dan daerah denga sinergitas yang berkualitas antara negara bersama rakyat melalui ormas keagamaan, kampus, dan NGO.
Busyro turut mengingatkan pentingnya penerapan prinsip desentralisasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, sebagaimana gagasan yang pernah dikembangkan pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid.
Nilai-nilai perjuangan tersebut, menurut dia, sangat selaras dengan doktrin pengabdian Muhammadiyah, yakni khairunnas anfa’uhum linnas atau sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama, serta prinsip al-yadul ‘ulya khairun minal yadissufla yang menekankan bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.
“Orang Muhammadiyah itu lebih suka memberi daripada menerima—baik ilmu, waktu, pikiran, maupun harta. Kemitraan kami dengan pemerintah daerah adalah bentuk pengabdian tanpa henti untuk bangsa,” tandas sosok yang pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Pembangunan yang Berpihak pada Masyarakat
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan Muhammadiyah dalam mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi menyebut motivasi utamanya memimpin Sulawesi Tenggara adalah untuk membayar “utang budi sosial” kepada masyarakat setempat. Meski begitu, ia menyoroti tantangan berat pembenahan birokrasi, penegakan aturan pertambangan, dan penataan lingkungan. Ia menilai perubahan pola pikir (mindset) aparatur pemerintahan menjadi salah satu faktor penting dalam memperbaiki tata kelola daerah.
“Mengubah pola pikir yang sudah di zona nyaman itu tidak mudah. Saya ibaratkan seperti melihat kesegaran ikan, kerusakan itu selalu dimulai dari kepala. Jika pemimpinnya jujur dan berintegritas, maka jajaran di bawahnya akan ikut benar,” ujarnya.
Andi juga memaparkan langkah penertiban jaminan reklamasi pertambangan yang disebutnya dilakukan untuk memperkuat kas daerah dan permodalan Bank Sultra. Ia mengakui langkah tersebut menghadapi berbagai tantangan, termasuk dinamika politik.
Tak cuma itu, ia juga menegaskan komitmen dan keputusannya untuk tidak mengambil gaji serta biaya operasional selama menjabat sebagai gubernur. Alokasi dana tersebut, kata dia, dihibahkan untuk beasiswa bagi para mahasiswa Sulawesi Tenggara.
Selain itu, ia juga mengumumkan pembentukan tim penasihat teknokratis atau Tim 9 yang beranggotakan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang diharapkan dapat membantu memastikan perencanaan pembangunan daerah disusun secara bottom-up, berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata keinginan elite.
Andi juga mempersilakan perguruan tinggi Muhammadiyah berkontribusi melalui gagasan dan kajian akademis untuk mendukung pembangunan Sulawesi Tenggara.
Pembukaan Sekolah Agraria Regional SABIL diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi Muhammadiyah, akademisi, aktivis, dan pemerintah daerah dalam merumuskan rekomendasi kebijakan agraria yang adil dan berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak persoalan agraria sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***












