MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pembangunan 60 balai pelatihan kerja di berbagai daerah di Indonesia untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan vokasi. Selain itu, Kemnaker juga menyiapkan program pelatihan bagi 1 juta orang dalam satu tahun dengan pembiayaan penuh dari pemerintah, termasuk sertifikasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Pendidikan Tinggi Vokasi Indonesia (FTPVI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
“Kita akan siapkan pelatihan bagi 1 juta orang dalam satu tahun yang ditanggung secara penuh oleh pemerintah, lengkap dengan sertifikasinya,” ujarnya.
Program tersebut, kata Yassierli, diarahkan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Keterampilan yang relevan diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja.
Untuk mendukung penyelarasan pelatihan dengan kebutuhan industri, Yassierli menyebut Kemnaker bakal mengoptimalkan pemanfaatan data pasar kerja melalui Labor Market Intelligence (LMI) serta pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).
Pemanfaatan data tersebut ditujukan untuk memetakan kebutuhan jabatan dan keterampilan yang diperlukan oleh dunia usaha dan industri. Dengan demikian, pelatihan vokasi dapat disusun berdasarkan kebutuhan pasar kerja, bukan hanya berdasarkan ketersediaan program pelatihan.
Yassierli menjelaskan bahwa kompetensi menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menilai kesesuaian calon tenaga kerja dengan kebutuhan pekerjaan. Pendekatan skill-first menempatkan keterampilan sebagai salah satu dasar dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Yang saat ini dicari oleh perusahaan yang memiliki big data adalah kompetensinya, itu yang disebut dengan skill, dan kita sedang mencoba untuk membangun itu pada angkatan kerja di Indonesia,” tandas Yassierli.
Penyelarasan pelatihan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha.
Kerja sama tersebut diperlukan agar keterampilan yang diajarkan sesuai dengan kebutuhan industri serta dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka lapangan kerja baru.











