PHK di Jawa Timur Tembus 6.154 Orang, Komisi E DPRD Jatim Dorong MJC Buka Peluang Kerja Berbayar

MAKLUMAT – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur mencapai 6.154 orang sepanjang Januari–September 2026. Di tengah tekanan pasar kerja tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong pengembangan program Millennial Job Center (MJC) agar lebih berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan penghasilan nyata bagi generasi muda.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska, menilai MJC perlu diperkuat melalui proyek profesional berbayar yang menghubungkan keterampilan anak muda dengan kebutuhan pelaku usaha, termasuk pedagang pasar tradisional.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 6.154 pekerja di Jatim terkena PHK selama Januari–September 2026. Angka tersebut menempatkan Jatim di posisi ketiga nasional berdasarkan laporan PHK dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurut Indriani, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah memperluas pendekatan penciptaan kerja. Program peningkatan keterampilan, kata dia, harus memberikan akses terhadap pekerjaan nyata, bukan sekadar menghasilkan sertifikat pelatihan.

“MJC harus mampu membuka peluang kerja yang nyata bagi generasi muda. Kita punya banyak talenta dengan keterampilan di bidang desain, fotografi, dan pemasaran digital. Di sisi lain, pedagang pasar membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha. Keduanya bisa dipertemukan melalui proyek yang jelas dan berbayar,” ujar Indriani, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga  Ony DPRD Jatim Dorong Tuban Jadi Hub Industri dan Maritim, Genjot Ekonomi Pantura

Anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut mengusulkan pengembangan skema MJC Pasar Rakyat. Program ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan kompetensi generasi muda sekaligus memperluas kesempatan memperoleh penghasilan.

Berdasarkan Direktori Pasar Rakyat 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur memiliki 2.574 pasar rakyat. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi kerakyatan yang dapat menjadi ruang pengembangan jasa profesional bagi talenta muda.

Di sisi lain, banyak pedagang pasar tradisional masih menghadapi tantangan dalam memperluas pemasaran, membuat katalog produk, mengelola keuangan, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau konsumen.

Kebutuhan tersebut, menurut Indriani, dapat menjadi peluang kerja bagi anak muda yang memiliki keahlian di bidang terkait. Melalui skema proyek berbayar, mereka tidak hanya memperoleh pengalaman profesional, tetapi juga portofolio dan pendapatan.

“Pedagang pasar jangan dibiarkan berjuang sendiri menghadapi perubahan zaman. Mereka membutuhkan pendampingan agar produknya semakin dikenal dan jangkauan pasarnya lebih luas. Sementara itu, anak-anak muda perlu diberi ruang untuk menerapkan keahliannya sekaligus memperoleh penghasilan,” tegasnya.

Dalam skema MJC Pasar Rakyat, talenta muda dapat dilibatkan dalam pembuatan katalog digital, pengelolaan WhatsApp Business, produksi foto dan video produk, penyusunan materi promosi, hingga pencatatan keuangan sederhana.

Baca Juga  Laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda APBD 2026, PAD Turun Rp1,96 Triliun Dibanding Proyeksi Nota Keuangan Gubernur

Indriani menegaskan, penguatan pasar rakyat tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik dan revitalisasi fasilitas. Peningkatan kapasitas pedagang serta pemanfaatan keterampilan generasi muda juga perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan pasar tradisional.

Ia mengusulkan proyek percontohan MJC Pasar Rakyat selama tiga bulan dengan melibatkan 100 talenta muda untuk mendampingi 200 pedagang melalui 100 paket proyek berbayar. Skema tersebut masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Untuk merealisasikannya, Indriani mendorong Pemprov Jatim melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, pengelola pasar, serta paguyuban pedagang.

Program tersebut juga dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan koperasi, hotel, restoran, pusat oleh-oleh, dan jaringan pemasaran lainnya untuk memperluas akses penjualan produk pedagang.

“Jangan sampai program peningkatan keterampilan hanya menghasilkan sertifikat, tetapi peserta tidak mendapatkan kesempatan kerja. Kita perlu memastikan ada kebutuhan nyata yang bisa dikerjakan, ada proyeknya, dan ada pembayaran atas pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Selain mendorong pengembangan program, Indriani meminta DPRD Jatim mengevaluasi alokasi anggaran dan capaian MJC 2026. Evaluasi tersebut perlu mengukur jumlah peserta yang memperoleh proyek berbayar, keberlanjutan penghasilan setelah program berakhir, serta dampak pendampingan terhadap perkembangan usaha pedagang.

Baca Juga  Memaknai Kartini, Inspirasi Quran dalam Perjuangan Perempuan Indonesia

Menurutnya, keberhasilan program penciptaan kerja tidak semestinya hanya diukur dari jumlah peserta pelatihan. Dampak terhadap pendapatan generasi muda dan daya saing pelaku usaha juga harus menjadi indikator utama.

“Yang ingin kita dorong adalah program yang manfaatnya dirasakan kedua belah pihak. Pedagang memperoleh dukungan untuk mengembangkan usaha, sedangkan generasi muda mendapatkan kesempatan kerja dan penghasilan. Jadi, dampaknya harus bisa diukur, bukan sekadar dihitung dari jumlah peserta pelatihan,” tandasnya.

Indriani berharap pengembangan MJC Pasar Rakyat dapat menjadi salah satu langkah konkret Pemprov Jatim dalam merespons tantangan ketenagakerjaan. Dengan menghubungkan keterampilan generasi muda dan kebutuhan ekonomi kerakyatan, program tersebut diharapkan mampu membuka peluang kerja sekaligus memperkuat daya saing pasar tradisional.