Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, IIHUS Dorong Perbaikan Layanan dan Tata Kelola Menuju Haji 2027

Diskusi Publik Menyongsong Haji 2027; Catatan, Evaluasi dan Proyeksi yang diselenggarakan IIHUS di Kedai Kopi Pak Tua, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). (Foto: Dok. Panitia)

MAKLUMAT — Indonesian Institute for Hajj and Umrah Studies (IIHUS) mengapresiasi berbagai upaya pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Namun, evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola penyelenggaraan Haji 2027.

IIHUS menilai penyelenggaraan haji merupakan pelayanan publik dengan tingkat kompleksitas tinggi. Pelaksanaannya melibatkan jutaan jemaah, kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, mitra penyelenggara, serta berbagai pemangku kepentingan di Arab Saudi.

Karena itu, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup diukur dari keberangkatan dan kepulangan jemaah, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan tata kelolanya.

IIHUS mengapresiasi kebijakan dan inovasi yang memberikan dampak positif bagi jemaah selama penyelenggaraan Haji 2026. Meski demikian, evaluasi kritis tetap diperlukan terhadap sejumlah aspek yang masih membutuhkan perbaikan, mulai dari kebijakan dan regulasi, pembiayaan, kuota, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, pembinaan, hingga perlindungan jemaah.

Direktur Eksekutif IIHUS, Muhammad Sukron, menegaskan bahwa evaluasi Haji 2026 tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif tahunan.

“Evaluasi harus menjadi alat untuk memastikan bahwa setiap persoalan yang ditemukan pada Haji 2026 tidak kembali menjadi persoalan yang sama pada Haji 2027. Kita perlu bergerak dari sekadar menyelesaikan masalah menjadi membangun sistem yang mampu mencegah masalah,” ujarnya, dalam Diskusi Publik Menyongsong Haji 2027; Catatan, Evaluasi dan Proyeksi yang diselenggarakan di Kedai Kopi Pak Tua, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga  Puluhan Tahun Sisihkan Mulai Rp200 per hari, Pedagang Kerupuk Keliling asal Jombang Bisa Berangkat Haji

IIHUS menilai momentum perubahan kelembagaan dalam penyelenggaraan haji perlu dimanfaatkan untuk membangun tata kelola yang semakin profesional, transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan jemaah. Perubahan kelembagaan diharapkan menghasilkan perbaikan nyata dalam kualitas pelayanan, bukan sekadar perubahan struktur organisasi.

Catatan Penting Haji 2026

Dalam forum tersebut, turut hadir tiga narasumber, yakni: Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, serta Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Maria Assegaf.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sejumlah catatan mengenai penyelenggaraan haji, salah satunya terkait penerapan persyaratan kesehatan atau istitha’ah.

Menurut Selly, masih ditemukan persoalan jemaah yang secara kondisi kesehatan dinilai belum memenuhi persyaratan istitha’ah, tetapi tetap dapat berangkat ke Tanah Suci.

“Masih sangat banyak jemaah yang sejatinya tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah, tetapi masih bisa berangkat,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena keselamatan jemaah harus menjadi salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan haji. Persyaratan istitha’ah, menurutnya, tidak semestinya hanya dipandang sebagai prosedur administratif, tetapi juga harus berfungsi sebagai instrumen perlindungan terhadap jemaah.

Baca Juga  Jemaah Haji Mulai Lempar Jumrah Aqabah di Mina pada Hari Raya Iduladha 1447 H

Selain persoalan kesehatan, Selly menyoroti aspek transparansi dan komunikasi antara Kemenhaj dengan DPR RI yang dinilai masih perlu diperkuat. “Bahkan banyak catatan-catatan kami tidak dilaksanakan oleh Kemenhaji,” sorotnya.

Pembenahan Sistem Pendataan Jemaah

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menekankan pentingnya pembenahan sistem pendataan jemaah.

Menurutnya, data jemaah merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan haji. Akurasi data menentukan kualitas perencanaan, pelayanan, kesehatan, mobilitas, hingga perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Maneger juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi antarlembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji agar berbagai aspek pelayanan dapat berjalan lebih terintegrasi.

Terbuka terhadap Kritik dan Masukan

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Jubir Kemenhaj Maria Assegaf menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari proses perbaikan penyelenggaraan haji.

Maria menegaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan Haji 2026 menjadi bahan penting bagi Kemenhaj dalam mempersiapkan penyelenggaraan Haji 2027. Menurutnya, berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk DPR RI, terus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Kemenhaj.

“Kemenhaj terbuka terhadap kritik dan masukan untuk perbaikan pelayanan haji ke depan,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenhaj telah menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan sejumlah pihak, terutama Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga  Kemenhaj Tutup Celah Antrean Haji Khusus, Jemaah Harus Tunggu Sesuai Nomor Urut

Sikap terbuka terhadap evaluasi dinilai penting mengingat penyelenggaraan haji merupakan pelayanan publik berskala besar yang membutuhkan perbaikan secara berkelanjutan.

Evaluasi Haji 2026 diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi, dan memastikan perlindungan jemaah dalam penyelenggaraan Haji 2027.***