MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk membantu mereka kembali memasuki pasar kerja.
Program tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi di PT Bintang Indokarya Gemilang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026).
Secara nasional, program pelatihan vokasi ini dialokasikan untuk 50.000 peserta. Sementara itu, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang menargetkan 2.464 peserta di 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Khusus di Kabupaten Brebes, sebanyak 32 peserta angkatan pertama dipersiapkan untuk diserap langsung oleh PT Bintang Indokarya Gemilang.
Dalam sambutannya, Cris menyampaikan bahwa kompetensi menjadi modal penting bagi pekerja agar tetap relevan di tengah perubahan dunia kerja. Karena itu, pelatihan dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta dan dunia kerja.
“Kami berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja terdampak PHK, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” ujarnya.
Cris meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menguasai keterampilan yang diberikan. Menurutnya, keterampilan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pekerjaan baru, memulai usaha, maupun mengembangkan usaha yang telah dimiliki.
“Jangan melihat PHK sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi jadikan momentum untuk membuka jalan menuju kesempatan yang baru,” katanya.
Pelaksanaan program ini melibatkan BBPVP Semarang, Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Brebes.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Cris juga memantau pelaksanaan pelatihan Tailor Made Training (TMT) di LPK Anugerah Trikarya Utama.
BBPVP Semarang menargetkan pelaksanaan 741 paket TMT yang dapat menjangkau 11.856 orang. Program ini dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS), dan komunitas.
Adapun pencari kerja dapat mengakses layanan ketenagakerjaan melalui aplikasi SIAPkerja. Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan tersedia melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.***











