KETUA Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Muhammad Mirdasy turut angkat bicara soal beredarnya kabar yang menyatakan bahwa Muhammadiyah menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
“Saya mendukung sikap PP Muhammadiyah tentang tambang, apapun keputusannya nanti. Baik menerima atau menolaknya,” kata dia kepada Maklumat.ID, Kamis (25/7/2024).
Menurut Mirdasy, terlepas dari pro dan kontra soal menerima atau menolak tawaran IUP, seharusnya ini bisa dilihat sebagai ujian sesungguhnya bagi Persyarikatan Muhammadiyah.
Di mana, organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 ini harus bisa menunjukkan bagaimana melakukan peran sebagai khalifah di muka bumi, terutama untuk mengelola keseimbangan kehidupan.
“Ini ujian, apakah sekedar menjadi orang baik itu penting, jika tidak melakukan tugas khalifah di muka bumi, yaitu mengelola dan mengatur keseimbangan antara pembangunan, keadilan sosial dan menjaga adab atas lingkungan hidup,” sambung pria yang juga menjabat Ketua PW Parmusi Jatim itu.
Mirdasy menjelaskan, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan telah mengajarkan bahwa kesalehan seorang muslim tidak cukup hanya di rumah-rumah ibadah seperti musholla dan masjid, atau sekadar melakukan ibadah-ibadah ritualistik semata.
“Maka mengaji Al-Ma’un harus melahirkan kesalehan sosial di masyarakat, harus ke pasar, ke fakir miskin, membuat panti asuhan, dan lain sebagainya,” terangnya.
Ia menegaskan, saat ini Muhammadiyah telah dianggap saleh dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial. Kini, Muhammadiyah menghadapi ujian soal kesalehan tambang, lingkungan hidup serta keadilan dalam penguasaan sumberdaya alam.
“(Saat ini) kita hadapi ujian kesalehan tambang, lingkungan hidup dan keadilan kaya dan miskin dalam penguasaan sumber daya alam,” sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur itu meyakini, Muhammadiyah mampu menjawab tantangan tersebut dan menjadi inspirasi bagi anak-anak bangsa yang lain.
“Saya yakin Muhammadiyah mampu, kuat dan akan menjadi inspirasi baru bagi bangsa, bahwa ternyata ada anak bangsa yang benar-benar berkhidmat buat kemajuan dan kemaslahatan NKRI yang sejati,” pungkas Mirdasy.
Untuk diketahui, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Anwar Abbas di media nasional Tempo menyatakan bahwa PP Muhammadiyah telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) sebagaimana ditawarkan pemerintah melalui PP 25/2024 dan Perpres 76/2024.
Namun, pernyataan itu diklasifikasikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais, yang menyakinkan belum ada keputusan resmi PP Muhammadiyah akan menerima atau menolak IUP tersebut.
Kendati Dahlan Rais mengakui pihaknya telah melakukan rapat pleno berkaitan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan.
“Saya hadir di rapatnya, setahu saya kok belum diputuskan, palu belum di ketok ‘diterima, tok tok’ gitu. Tapi ada kecenderungan setidaknya, kecenderungan menerima,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Dahlan mengungkapkan, PP Muhammadiyah sendiri masih akan menggelar rapat pleno diperluas dengan mengundang seluruh PWM se-Indonesia untuk membahas persoalan tersebut. Rencananya, agenda tersebut akan digelar akhir pekan ini di Universitas Aisyiyah (Unisa).
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Peraturan tersebut telah diteken pemerintah dalam PP 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Regulasi tersebut kemudian disusul dengan Perpres 76/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7/2024) lalu.
Melalui aturan tersebut, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).