22.7 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasPenghapusan Jurusan di SMA, Kepala Smamda Sidoarjo: Siswa Lebih Fleksibel

Penghapusan Jurusan di SMA, Kepala Smamda Sidoarjo: Siswa Lebih Fleksibel

Kepala Smamda Sidoarjo Muhammad Zainul Arifin

KEPALA SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo Muhammad Zainul Arifin menyebut penghapusan jurusan IPA atau IPS dan Bahasa di SMA sebagai bagian dari implementasi kurikulum merdeka bagus untuk diterapkan. Meski ada beberapa catatan yang penting diperhatikan.

Zainul berpendapat, penghapusan jurusan di SMA sebagai salah satu langkah untuk memberikan fleksibilitas kepada para siswa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat dan perencanaannya. Namun, tentu itu membutuhkan penyesuaian atau adaptasi dalam pelaksanaannya.

“Untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada siswa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan rencana masa depan peserta didik dalam menempuh pendidikan di study lanjut sesuai dengan cita-cita dan harapannya,” ujarnya kepada Maklumat.id, Jumat (26/7/2024).

Menurut Zainul, implementasi terhadap kurikulum merdeka itu bagus untuk diterapkan. Sebab sifatnya yang fleksibel dan berpihak kepada peserta didik, serta mencakup penguatan pada Pendidikan karakter melalui P5 (Penguatan Proyek Profil Pelajar Pancasila), Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

“(Juga mencakup) pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif dan komunikasi untuk perkembangan ilmu pengetahuan yang dinamis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zainul mencontohkan penerapannya di lingkungan sekolah yang dipimpinnya tersebut, yang relatif berjalan baik. Pertama, Smamda Sidoarjo melaksanakan kurikulum merujuk pada Permendikbudristek nomor 262. “Tentu dengan sedikit sentuhan-sentuhan modifikasi disesuaikan dengan kondisi sekolah,” terangnya.

Kemudian kedua, terdapat beberapa mata pelajaran (mapel) yang wajib diikuti oleh peserta didik. Lalu ketiga, peserta didik juga diwajibkan memilih pelajaran peminatan sesuai minat dan bakatnya (fleksibel) untuk study lanjut.

“Lalu, setiap peserta didik juga diwajibkan mengikuti P5,” urai pria yang juga menjabat Bendahara PCM Buduran, Sidoarjo itu.

Meski begitu, Zainul juga menyoroti persoalan terkait guru sertifikasi pada mapel bahasa asing selain Bahasa Inggris, yang menurutnya sulit mendapatkan jam wajib 24 jam pelajaran dalam sepekan.

“Untuk penerapan terhadap peserta didik insyaAllah tidak ada masalah. Begitu pula bagi institusi atau sekolah, karena daya dukung di sekolah dari sarana dan prasarana serta sumber daya manusia selalu up to date,” ungkapnya.

“Namun terkait guru sertifikasi pada mata pelajaran bahasa asing selain Bahasa Inggris, sulit untuk dapat jam wajib 24 jam pelajaran dalam satu minggu, (semoga) hal tersebut bisa teratasi dengan mengajar P5,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kebijakan penghapusan jurusan di SMA oleh Kemendikbudristek merupakan bagian dari penerapan kurikulum merdeka, yang resmi diterapkan sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang sekolah terhitung sejak 27 Maret lalu.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Anindito Aditomo menjelaskan peniadaan jurusan di SMA merupakan implementasi kurikulum merdeka yang sejatinya sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

Menurut dia, dengan penerapan Kurikulum Merdeka, siswa-siswi kelas XI dan XII SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakal, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.

“Dengan begitu, siswa bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.

Reporter: Ubay NA

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer