KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan kritik tajam praktik demokrasi di Indonesia dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Puan menekankan pentingnya demokrasi yang sejalan dengan kedaulatan rakyat, bukan demokrasi yang melenceng dari tujuan dasarnya.
Puan Maharani menyampaikan bahwa demokrasi seharusnya menjadi sarana untuk memberikan legitimasi kepada kekuasaan, yang kemudian digunakan untuk mengatur bangsa demi mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan harkat dan martabatnya. Namun, ia mengingatkan bahwa demokrasi dapat menyimpang apabila tidak dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat.
“Demokrasi dapat berjalan pada arah salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat,” ujar Puan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hadirin lainnya. Puan seperti dilansir laman Parlementaria, menegaskan bahwa Konstitusi Indonesia sudah menetapkan prinsip dasar demokrasi, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, Indonesia adalah negara hukum, dan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Menurut Puan Maharani, keseimbangan kekuasaan antar cabang kekuasaan negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sangat penting dalam menjalankan demokrasi yang sehat. Demokrasi yang dijalankan secara adil akan memastikan setiap cabang kekuasaan dapat saling mengawasi dan mengimbangi, sehingga tidak ada kekuasaan yang berjalan tanpa kontrol. “Hikmat kebijaksanaan adalah kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Bidang Politik DPP PDIP tersebut.
Puan juga menyoroti pentingnya menjalankan politik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika. Menurutnya, politik yang hanya berorientasi pada kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan akan merusak tatanan demokrasi yang ideal. “Apabila politik dijalankan tanpa nilai-nilai, maka perjuangan politik hanya berisikan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau golongan,” tambahnya.
Pidato Puan Maharani juga mengutip prinsip demokrasi yang disampaikan oleh Presiden pertama RI, Soekarno, pada 1 Juni 1945. Soekarno menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Puan mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara untuk satu golongan, melainkan negara untuk semua rakyat.
Puan juga menyinggung perbedaan antara negarawan dan politisi. Menurutnya, seorang negarawan akan memikirkan masa depan negara yang lebih baik, sedangkan politisi cenderung hanya memikirkan hasil pemilu. Visi tanpa kekuasaan, kata Puan, akan sia-sia, sementara kekuasaan tanpa visi akan menjadi sewenang-wenang.
“Oleh karena itu, untuk menjalankan praktik politik kekuasaan dalam sistem pemerintahan presidensial, dengan keseimbangan cabang-cabang kekuasaan, kita membutuhkan negarawan yang politisi dan politisi yang negarawan,” jelasnya.
Puan juga menegaskan bahwa demokrasi memberikan ruang kepada rakyat untuk melakukan fungsi kontrol sosial, baik melalui media massa, media elektronik, maupun media sosial. Hal ini penting agar kekuasaan yang berasal dari rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Di akhir pidatonya, Puan Maharani mengakui bahwa mewujudkan demokrasi yang sejati adalah tugas yang sulit. Namun, ia menekankan bahwa tujuan mulia yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, harus terus diperjuangkan.
Sidang Bersama DPR-DPD ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta sejumlah pejabat tinggi negara dan mantan presiden, termasuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).