Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan perombakan (reshuffle) kabinetnya, dengan melantik 3 Menteri dan satu Wakil Menteri (Wamen). Selain itu Jokowi juga mengangkat 3 Kepala Badan pada Senin (19/8/2024) Istana Negara, Jakarta.
Politisi Partai Gerindra, Supratman Andi Atgas dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna H Laoly. Lalu Bahlil Lahadalia digeser dari Menteri Investasi/Kepala BKPM menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggantikan Arifin Tasrif.
Pos yang ditinggalkan Bahlil kemudian diisi oleh Rosan Roeslani. Jokowi juga melantik Politisi Gerindra, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Reshuffle kabinet tersebut didasari atas Keppres Nomor 92/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara kabinet indonesia maju periode 2019-2024 dan Keppres Nomor 52/M Tahun 20204 tentang pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024.
Selain itu, Jokowi juga mengangkat 3 nama menjadi Kepala Badan. Mereka adalah Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, serta Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan dari Presiden Jokowii ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” kata dia, Senin (19/8/2024).
Untuk diketahui, masa jabatan atau periodesasi kepemimpinan Presiden Jokowi sendiri bakal berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang dan digantikan oleh Prabowo Subianto yang terpilih dalam Pilpres 2024 lalu. Praktis, masa jabatan tersebut hanya tersisa sekitar dua bulan.
Sejumlah kalangan menilai pergantian beberapa pos menteri di kabinet Jokowi pada akhir masa jabatannya tersebut sarat akan motif politis untuk melakukan konsolidasi kekuasaan.