19.6 C
Malang
Jumat, September 20, 2024
KilasKotak Kosong di Beberapa Daerah Jatim, KJI: Kegagalan Kaderisasi Parpol

Kotak Kosong di Beberapa Daerah Jatim, KJI: Kegagalan Kaderisasi Parpol

Direktur KJI Consulting, Abdus Salam

MAKLUMAT – Direktur Kedai Jambu Indonesia (KJI) Consulting, Abdus Salam mengomentari soal Pilkada 2024 di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yang dipastikan hanya ada calon tunggal melawan kotak kosong.

Setidaknya 3 daerah di Jawa Timur telah dipastikan tercipta kotak kosong, sebab satu-satunya bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah memborong rekomendasi dari semua partai politik (parpol), sehingga menutup kemungkinan lahirnya paslon lain.

Di Pilkada Kota Surabaya pasangan Eri-Armuji dipastikan melenggang sendirian. Kemudian pada Pilkada Kota Pasuruan ada duet Adi-Nawawi yang bakal melawan kotak kosong. Selain itu, Pilkada Gresik pasangan Gus Yani-Alif juga dipastikan menjadi kandidat tunggal.

“Kotak kosong itu kan akibat dari adanya kartel politik itu, atau dalam konteks koalisi saat ini adalah KIM Plus itu yang memborong semua parpol,” ujarnya kepada Maklumat.id, Kamis (29/8/2024).

Menurut Salam, partai politik (parpol) bersikap lebih oportunis alias hanya mencari aman, dibandingkan bertaruh pada nama atau calon lain. Dia menyebut, persoalan tersebut sebenarnya juga bagian dari problem kaderisasi parpol yang gagal melahirkan figur-figur pemimpin yang juga memiliki nilai elektoral.

Meski begitu, akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mewanti-wanti, bahwa calon tunggal bukan serta-merta akan dengan mudah bisa memenangkan konstestasi. Sebab aturannya adalah calon tunggal tersebut harus meraih minimal 50 persen plus satu suara atas kotak kosong.

“Karena partai politik itu lebih memilih cari aman ketimbang melahirkan kader-kader partai politik untuk melakukan kontestasi di Pilkada, sehingga menyebabkan bumbung kosong,” tandasnya.

“Tapi bisa juga (dalam pelaksanaannya nanti) kemungkinan itu juga bumbung kosong itu bisa menang. Karena kan itu harus 50 persen plus satu suara, ketika ada calon tunggal melawan bumbung kosong,” imbuh Salam.

Lebih lanjut, Salam mengkritik kegagalan sistem kaderisasi parpol, yang dinilainya tidak mampu menghasilkan kader-kader atau sosok-sosok yang unggul dan siap berkontestasi.

“Ini problem parpol yang gagal melakukan kaderisasi terhadap kader-kadernya, sehingga parpol itu sering kali tidak menemukan sosok atau kader yang memiliki kualitas dan kuantitas elektoral. Akhirnya partai itu lebih memilih orang lain yang lebih menjanjikan, lebih memiliki popularitas dan elektabilitas, sekalipun itu di luar kader parpol itu sendiri,” selorohnya.

Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 yang telah diakomodir dalam PKPU tentang Pilkada telah ‘mempermudah’ ambang batas (threshold) perncalonan, faktanya parpol tidak memiliki figur yang mumpuni dan akhirnya bergabung bersama parpol lain yang menyebabkan terciptanya kotak kosong dalam kontestasi.

“Imbasnya karena minimnya figur kader yang punya kualitas dan kuantitas elektoral itu, ditambah sikap yang lebih memilih cari aman itu tadi, ya akhirnya tercipta itu calon tunggal melawan kotak kosong di beberapa daerah,” pungkas Salam.

 

Reporter: Ubay NA

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer