19.6 C
Malang
Kamis, September 19, 2024
KilasDaftar ke KPU Paling Buncit, Dharma-Kun Jelaskan Soal Pencatutan KTP

Daftar ke KPU Paling Buncit, Dharma-Kun Jelaskan Soal Pencatutan KTP

Dharma-Kun mendaftarkan diri ke KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto:IST

MAKLUMAT – Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (29/8/2024) malam.

Dengan demikian, lengkap sudah tiga paslon yang bakal bertarung di Pilkada Jakarta 27 November 2024 mendatang. Sebelumnya,  Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung KIM Plus, telah mendaftarkan diri ke KPU Jakarta pada Rabu (28/8/2024).

Usai menyerahkan berkas-berkas pendaftarannya, Dharma berterimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi mengantarkannya hingga mampu melenggang dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

Calon gubernur jalur independen itu menegaskan pihaknya cukup memiliki satu program, yang nantinya akan diturunkan menjadi turunan-turunan program lainnya, yakni ‘Jakarta Aman’.

“Agar Jakarta aman, program konkret kami cuma satu, yaitu selamatkan jiwa keluarga kita, selamatkan jiwa keluarga kita. Saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu, bersama-sama, untuk berjuang bersama menyelamatkan keluarga kita,” ujar Dharma saat konferensi pers usai pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

“Mungkin bingung kenapa saya mengajak begini. Karena selama ini kita terpisah-pisah, sementara kepentingan kita sama, untuk menjadikan Jakartaku aman, untuk menjadikan Jakartaku aman, jiwa kita harus tenang,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Dharma juga menjelaskan soal kasus dugaan pencatutan identitas KTP warga Jakarta yang dituduhkan kepadanya. Dia memasrahkan kasus hukum kepada pihak yang berwenang.

“Kalau soal urusan hukum kami serahkan kepada hukum untuk mendiskusikannya,” tandasnya.

Mengenai ketidakhadiran (saat dipanggil Bawaslu), Dharma menjelaskan bahwa Kun Wardana mengurus persyaratan yang cukup banyak. Kemudian dalam waktu yang sempit harus bolak-balik pengadilan.

“Dan saya sendiri sempat bermasalah (kesehatan), jadi saya sempat terapi dua hari di Bandung, sehingga tidak ada maksud lain (tidak memenuhi panggilan Bawaslu),” jelasnya.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer