MAKLUMAT – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi perang tiga bidadari dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.
Ninis, panggilan akrabnya, selama ini yang menjadi salah satu penghalang atau hambatan bagi perempuan untuk bisa berkontestasi adalah regulasi.
“Jadi, untuk masuk dalam proses kompetisi saja sudah mengalami hambatan, apalagi kalau regulasinya cukup berat,” katanya kepada Maklumat.ID, Senin (2/9/2024).
Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang ambang batas (threshold) pencalonan yang kemudian diakomodir dalam PKPU 10/2024, telah membuka kesempatan yang lebih leluasa bagi partai politik (parpol) untuk mencalonkan kader-kader terbaiknya, termasuk dari kalangan perempuan.
Ninis pun mengapresiasi munculnya tiga bidadari yang bertarung di Pilgub Jatim. Mereka semuanya adalah sosok perempuan dengan figur ketokohan yang kuat. Ketiga wanita tangguh tersebut, Khofifah Indar Parawansa yang menggandeng Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini (Risma) meminang Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), dan Luluk Nur Hamidah berduet dengan Lukmanul Khakim.
“Perempuan-perempuan champion, politisi yang diusung di Pilkada 2024 misalnya di Jawa Timur. Kondisi ini adalah bentuk kemudahan bagi parpol yang memiliki kebebasan lebih dalam berkoalisi dengan menunjuk calon perempuan,” tandasnya.
“Putusan MK Nomor 60 ini lebih memberikan kemudahan kepada parpol untuk mengusung kadernya, dan kemudian juga memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bisa memiliki kesempatan lebih besar untuk dicalonkan di Pilkada 2024,” imbuh Ninis.
Soal bakal berlangsung seketat apa duel antara tiga bidadari di Jawa Timur itu, Ninis meyakini ketiganya memiliki karakter yang sama kuatnya sebagai sosok pemimpin perempuan yang tangguh.
“Ceruk suaranya saya kira juga kurang-lebih hampir sama di antara ketiganya, saling beririsan semua. Jadi saya kira masih sangat dinamis untuk saat ini,” pungkas Ninis.