MAKLUMAT – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar stasiun televisi nasional menyiarkan Misa Agung Paus Fransiskus tanpa terputus tayangan azan Magrib.
Sebagai gantinya, siaran azan Magrib diubah menjadi teks berjalan (running text) selama pelaksanaan Misa Agung Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Misa Agung dimulai pada pukul 17.00 hingga pukul 19.00 WIB sehingga melewati azan Magrib. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh memberi restu imbauan Kemenag.
Dia menyebut penggantian siaran azan Magrib dengan running text secara syariat tidak ada masalah. Hal tersebut dalah langkah atau solusi yang baik dan cukup masuk akal.
Penggantian azan Magrib menjadi running text hanya berlaku sementara. Kebijakan ini untuk menghormati umat katolik yang melakukan ibadah misa.
“Dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Ini adalah solusi yang baik demi menghormati pelaksanaan ibadah secara langsung bagi umat Katolik,” kata Ni’am di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Ketua MUI KH Cholil Nafis menilai siaran azan magrib di televisi hanyalah simbolik. Sebab, seruan azan di tempat-tempat ibadah umat Islam akan tetap berkumandang sebagaimana biasanya.
“Azan di masjid-masjid tetap berkumandang seperti biasa, sebagai ajakan salat yang sebenarnya,” sebutnya.