23.5 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasGelombang PHK Hantam Indonesia, DPR Minta Impor dari China Harus Diperketat

Gelombang PHK Hantam Indonesia, DPR Minta Impor dari China Harus Diperketat

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto:Dok DPR RI

MAKLUMAT – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang melanda Indonesia dengan jumlah kasus yang terus meningkat. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, pada periode Januari-Maret 2024, tercatat 12.395 tenaga kerja terkena PHK.

Angka tertinggi dilaporkan terjadi di DKI Jakarta, mencakup 42,15 persen dari total tenaga kerja yang di-PHK. Tanda-tanda gelombang PHK ini sebenarnya sudah mulai terlihat sejak tahun lalu.

Pada periode Januari-November 2023, sebanyak 57.923 pekerja kehilangan pekerjaan, dengan kasus terbanyak terjadi di Jawa Tengah. Provinsi ini menjadi wilayah yang paling terdampak, diikuti oleh DKI Jakarta dan Banten.

Di DKI Jakarta, PHK paling banyak terjadi di sektor jasa seperti restoran dan kafe, sementara di Jawa Tengah, sektor manufaktur, tekstil, garmen, dan alas kaki menjadi penyumbang kasus terbanyak.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengingatkan pemerintah agar segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini.

“Pemerintah jangan tenang-tenang saja, seolah tidak ada masalah. Salah satu faktor yang menyebabkan tumbangnya industri tekstil dan garmen dalam negeri adalah tidak kuat bersaing dengan barang impor China. Impor barang dari China harus diawasi dan diperketat,” ujar Netty dalam keterangan resmi dikutip Jumat (6/9/2024).

Netty menyoroti pentingnya perbaikan regulasi agar perusahaan lokal dapat bertahan menghadapi persaingan. Menurutnya, regulasi pemerintah China yang mendukung produsen lokal mereka menyebabkan produk impor dari negara tersebut lebih murah di pasaran. Selain itu, Netty mencurigai adanya praktik jual dan impor ilegal yang memperparah situasi ini.

“Pemerintah harus menyelidiki pengawasan produk impor serta memberantas praktik jual impor ilegal. Jika kondisi ini dibiarkan, tentunya akan semakin banyak industri dalam negeri yang tumbang dan mem-PHK karyawannya,” tegas Netty.

Selain itu, Netty juga mengingatkan bahwa jika gelombang PHK dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih luas terhadap masa depan bangsa, terutama dengan meningkatnya angka pengangguran yang bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat.

Hak Pekerja Harus Dibayarkan

Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR RI lainnya, juga menekankan perlunya perusahaan menjamin hak-hak pekerja yang di-PHK. “Tidak boleh perusahaan mengingkari pesangon. Jaminan sosial terutama jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan adalah hak yang harus dipenuhi,” ujarnya usai kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah.

Edy mengungkapkan, banyak perusahaan yang tidak membayar iuran jaminan kehilangan pekerjaan, sehingga pekerja kehilangan haknya. “Ini tidak boleh terjadi, oleh karena itu JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) menjadi perhatian yang serius,” kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Kedua anggota DPR tersebut mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani gelombang PHK yang semakin kuat ini. Selain pengetatan pengawasan impor, pemerintah diharapkan bisa mendorong kebijakan yang membantu perusahaan-perusahaan agar dapat bertahan dan berkembang, sehingga gelombang PHK bisa diminimalisir.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer