27.3 C
Malang
Rabu, Desember 18, 2024
KilasAda Dugaan Persekongkolan Tender Kereta Cepat, Komisi VI Desak Erick Thohir Bersih-bersih...

Ada Dugaan Persekongkolan Tender Kereta Cepat, Komisi VI Desak Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

Kereta Cepat
Kereta cepat Jakarta-Bandung. KPPU sedang mendalami dugaan persekongkolan dalam pengadaan Electric Multiple Unit (EMU). (Foto:KCIC)

MAKLUMAT – Temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengindikasikan adanya dugaan persengkokolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Whoosh untuk proyek Jakarta-Bandung High Speed Railway Project memicu reaksi dari anggota Komisi VI DPR RI.

Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI dari Fraksi PKB DPR RI, mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk lebih tegas menegakkan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN.

“Saya meminta Pak Erick untuk lebih tegas lagi dalam memberantas praktik-praktik kotor ini,” kata Gus Rivqy, sapaan akrab Rivqy Abdul Halim di Jakarta pada Rabu (18/12/2024).

Dugaan persengkokolan tersebut terungkap dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan KPPU dalam sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024.

Baca juga: KPPU Ungkap Dugaan Persengkongkolan Tender EMU Kereta Cepat

Laporan ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait pengadaan transportasi darat untuk pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik KPPU menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses tender. Salah satunya adalah ketiadaan peraturan tertulis yang baku tentang prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa oleh PT CRRC Sifang Indonesia dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai panitia tender.

Selain itu, proses penerimaan, pembukaan, dan evaluasi dokumen penawaran juga tidak dilakukan secara terbuka dan transparan. Bahkan, terdapat peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, namun tetap dinyatakan sebagai pemenang tender.

Rivqy mengungkapkan kekecewaannya terhadap temuan ini dan menegaskan bahwa dugaan persengkokolan ini menunjukkan adanya proses yang tidak wajar, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti temuan KPPU tersebut.

“Saya dan masyarakat tentu kecewa jika ada dugaan persengkokolan dalam proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan kita,” ujar Gus Rivqy.

Menurutnya, praktik korupsi dalam proyek kereta api bukanlah hal baru. Sebelumnya, proyek pembangunan kereta api Trans Sulawesi juga pernah tersandung masalah serupa. Gus Rivqy menekankan bahwa praktik korupsi dalam proyek infrastruktur, khususnya di sektor perkeretaapian, harus diselesaikan secara tuntas.

“Kita tentu bangga dengan adanya kereta cepat Whoosh, tetapi jika ada korupsi di baliknya, itu harus diusut tuntas,” tegasnya, menutup pembicaraan.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer