KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agung Danarto menerangkan Persyarikatan Muhammadiyah telah melonggarkan aturan bagi anggota dan pimpinan Persyarikatan yang maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) maupun menjadi tim sukses dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Kalau zaman dulu, begitu nyalon langsung diberhentikan dari jabatannya. Terpilih atau tidak terpilih. Jadi atau tidak jadi, itu semuanya diberhentikan. Termasuk pimpinan amal usaha yang meliputi dosen, karyawan, guru dan lain sebagainya,” katanya dalam amanah Pembukaan Pra Tanwir I Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/1/2024).
Namun, Agung menerangkan, dalam periode ini kader Peryarikan yang nyaleg maupun menjadi tim sukses tidak sampai diberhentikan. Hal itu merujuk pada pelonggaran aturan dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 616/KEP/I.0/B/2023 tentang Ketentuan Pencalonan Anggota DPR RI/DPRD dan DPD dari lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Jika merujuk pada Surat Keputusan di atas, hanya dinonaktifkan sampai Pemilu selesai. Kalau terpilih, maka non aktifnya lanjut, karena harus konsentrasi di tempat yang baru. Kalau tidak terpilih boleh kembali ke persyarikatan, ke amal usaha. Pokoknya kembali, masalah jabatannya sama atau tidak tergantung kebutuhannya,” imbuh Agung.
Ketua PP bidang Organisasi, Ideologi, Kaderisasi, dan Pembinaan AMM ini pun mencontohkan, seorang kepala sekolah Muhammadiyah menjadi caleg, misalnya, dia otomatis harus non aktif. “Nah, apabilah tidak terpilih dan ingin kembali ke AUM, dia tidak menjadi kepala sekolah lagi, melainkan menyesuaikan kebutuhan sekolah,” jalasnya.
Namun, Agung mengingatkan, agar mereka yeng terlibat dalam politik praktis tidak menggunakan simbol atau lambang organisasi untuk dijadikan alat kampanye. Baik itu kampanye pemilihan Presiden (Pilpres), Pilkada dan lain sebagainya. “Pimpinan di lingkungan Persyarikatan yang menjadi Timses harus non aktif, sampai Pemilu usai. Muhammadiyah itu strateginya, khittahnya memang jalur kemasyarakatan, bukan jalur politik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung pun mempersilahkan kader Persyarikatan yang ingin berkarir di jalur politik untuk menyiapkan dirinya dengan baik. Lebih-lebih Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) serta organisasi otonom diminta untuk menyiapkan kader dan juga jalur politiknya.
Agung menegaskan, Muhammadiyah memandang bahwah perjuangan umat dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur kemasyarakatan dan politik. “Muhammadiyah tidak pernah memandang jalur politik itu kotor dan haram untuk dimasuki. Sebaliknya, Muhammadiyah memandang jalur politik sebagai jalan perjuangan yang bisa jadi tidak salah menantangnya dari jalur kemasyarakatan.
Maka dari itu, Agung berharap, supaya kader-kader Persyarikatan Muhammadiyah bisa berjuang dan berkhidmat di dua jalur tersebut. Itu karena perjuang dijalur kemasyarakatan dan politik tidak bisa dilepaskan dari sejarah Muhammadiyah.
“Saat ini Muhammadiyah ingin menempuh jalur perjuangan yang relatif soft dan stabil, melalui jalur kemasyarakatan dengan mendirikan AUM dan lainnya. Namun, dua komponen ini, jalur politik dan kemasyarakatan harus bersinergi, tidak boleh saling menegasikan. Karena politik butuh kita, dan kita juga butuh politik. Sehingga diaspora perlu dipersiapkan sebaik-baiknya,” tandanya.(*)
Editor: Aan Hariyanto