MAKLUMAT — Dunia pendidikan Islam di Indonesia baru saja dikejutkan oleh rilis data hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Hasilnya menjadi tamparan keras bagi wajah dunia pendidikan kita: sebanyak 58,26 persen guru PAI tingkat Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia dilaporkan belum fasih dalam membaca Al-Qur’an atau masih berada pada kategori pratama/dasar.

Data ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah “alarm kebijakan nasional” yang sangat serius. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Jika lebih dari separuh ujung tombak tersebut tumpul dalam kompetensi paling mendasar yakni literasi kitab suci, maka masa depan karakter religius generasi bangsa sedang berada dalam pertaruhan besar. Di tengah krisis kompetensi ini, muncul pertanyaan krusial di era digital 2026: mampukah Artificial Intelligence (AI) hadir sebagai solusi penyelamat, atau justru ia akan menjadi ancaman bagi muruah dan otoritas spiritual sang guru?
Membedah Akar Krisis Kompetensi
Temuan yang melibatkan 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia ini menunjukkan potret yang memprihatinkan. Dari total peserta yang mengikuti asesmen melalui aplikasi SIAGA, hanya 11,3 persen guru yang masuk dalam kategori mahir. Selebihnya, 30,4 persen berada di kategori madya, dan yang paling mengkhawatirkan adalah terdapat 27,51 persen guru PAI yang membutuhkan perhatian khusus karena kemampuan bacanya yang sangat rendah.
Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI SD hanya berada pada angka rata-rata 57,17, sebuah angka yang masuk dalam kategori rendah. Analisis indikator menunjukkan bahwa titik lemah paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid. Kelemahan ini tidak bisa dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru yang sangat beragam serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al-Qur’an dalam sistem pembinaan karier mereka. Selama ini, aspek administratif dalam sertifikasi sering kali melampaui penilaian substansi kompetensi keagamaan.
AI Sebagai Jembatan Akselerasi
Di tahun 2026, teknologi AI telah berkembang pesat melampaui sekadar chatbot teks. Teknologi Voice Recognition (pengenalan suara) berbasis AI kini mampu mendeteksi kesalahan makhraj dan tajwid secara presisi dan real-time. Bagi guru-guru yang masuk dalam kategori “membutuhkan perhatian khusus”, AI dapat berfungsi sebagai asisten pribadi atau tutor virtual yang tersedia 24 jam.
Integrasi AI dalam aplikasi SIAGA atau platform pelatihan mandiri dapat menjadi solusi praktis untuk mengejar ketertinggalan kompetensi. AI bisa memberikan umpan balik instan terhadap setiap ayat yang dilafalkan, membantu guru memperbaiki hukum tajwid yang menjadi kelemahan utama mereka. Dengan bantuan teknologi, program penguatan kompetensi tidak lagi harus selalu dilakukan secara tatap muka yang memakan waktu dan biaya besar, melainkan bisa dilakukan secara masif dan terukur. Ini adalah peluang emas untuk melakukan “reorientasi program sertifikasi” dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al-Qur’an yang terukur melalui bantuan teknologi.
Ancaman terhadap Muruah dan “Ruh” Pendidikan
Namun, di balik kecanggihan tersebut, tersimpan ancaman yang tidak sederhana. Pendidikan agama dalam Islam bukan sekadar proses transfer informasi (informasi tajwid atau kelancaran baca), melainkan proses talaqqi, sebuah interaksi spiritual dan keteladanan antara guru dan murid. Jika teknologi AI dijadikan sandaran utama dalam pengajaran Al-Qur’an di kelas tanpa dibarengi perbaikan kualitas figur guru, maka kewibawaan spiritual sang guru akan runtuh di mata siswa.
Siswa yang lebih fasih menggunakan teknologi mungkin akan menemukan bahwa koreksi dari aplikasi AI lebih akurat daripada bacaan gurunya. Jika hal ini terjadi, “muruah” atau kehormatan guru sebagai sumber ilmu dan teladan moral akan terdegradasi menjadi sekadar “operator kelas”. Pendidikan Al-Qur’an akan kehilangan “ruh” dan berkah sanad-nya (mata rantai keilmuan) jika interaksi manusiawi digantikan oleh algoritma. AI tidak memiliki hati, ia tidak bisa memberikan motivasi spiritual, dan tidak bisa menjadi teladan kesalehan, tiga hal yang merupakan inti dari pendidikan agama.
Strategi “Islam Berkemajuan” dalam Pendidikan
Menghadapi paradoks ini, semangat “Islam Berkemajuan” yang diusung oleh Muhammadiyah menawarkan jalan tengah yang bijak. Kita harus melakukan tajdid (pembaruan) dalam metode pembinaan guru PAI tanpa mencabut akar tradisi keilmuan Islam. AI harus diposisikan sebagai alat (wasilah), bukan tujuan (ghayah).
Langkah taktis yang harus diambil adalah menjadikan hasil asesmen ini sebagai dasar penajaman program intervensi. Pertama, pemanfaatan AI harus diintegrasikan ke dalam sistem rekrutmen dan penilaian karier fungsional guru PAI SD. Guru tidak boleh lagi dianggap layak mengajar hanya karena memiliki ijazah sarjana, tetapi harus melalui ujian kefasihan Al-Qur’an yang ketat dan transparan.
Kedua, memperkuat kemitraan strategis dengan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Institusi-institusi ini harus menjadi “pusat rehabilitasi” bagi guru-guru yang belum fasih. Penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari sertifikasi hingga penilaian kinerja harian.
Ketiga, perlunya dukungan studi lanjut bagi guru PAI yang disertai dengan evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al-Qur’an. Kita membutuhkan sistem yang memastikan bahwa setiap guru PAI yang berdiri di depan kelas adalah sosok yang mahir, otoritatif, dan mampu mengintegrasikan teknologi dalam dakwahnya.
Mengembalikan Otoritas Guru
Angka 58,26 persen adalah sebuah luka yang harus segera diobati. Mengabaikan data ini sama saja dengan membiarkan generasi mendatang tumbuh dengan literasi Al-Qur’an yang rapuh. AI hadir bukan untuk menggusur peran guru, melainkan untuk menantang guru agar terus bertumbuh dan meningkatkan kualitas dirinya.
Pendidikan agama adalah benteng terakhir pertahanan karakter bangsa. Saatnya pemerintah, organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi untuk mengembalikan otoritas guru PAI. Kita merindukan kelas-kelas di mana guru PAI tidak hanya mahir mengoperasikan teknologi pembelajaran, tetapi juga mampu menggetarkan hati siswa dengan kefasihan bacaan ayat-ayat suci yang keluar dari lisan mereka sendiri. Hanya dengan guru yang kompeten dan berintegritas, pendidikan Al-Qur’an akan tetap tegak sebagai panduan hidup di tengah gempuran zaman digital.***