MAKLUMAT – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Timur akhirnya resmi terbentuk dan segera melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut menyusul disahkannya pimpinan definitif DPRD Jatim masa bakti 2024-2029 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya pada Kamis (24/10/2024).
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf yang menjadi pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa pimpinan AKD, baik dalam Komisi maupun Badan, adalah berdasarkan pemilihan oleh anggota dan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
Musyafak juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan AKD. Dia berharap agar kinerja DPRD Jatim semakin baik ke depannya.
“Selamat bekerja semoga kinerja DPRD Jatim ke depan semakin baik,” kata Musyafak dalam sambutannya.
Sekadar informasi, AKD DPRD Jatim terdiri atas komisi-komisi dan badan-badan, yang masing-masing dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua.
Pimpinan Komisi-komisi
Komisi A: Bidang hukum dan pemerintahan
Ketua: Dedi Irwansa dari Fraksi Demokrat
Wakil Ketua I: Budiono dari Fraksi Gerindra
Wakil Ketua II: Agus Cahyono dari Fraksi PKS.
Komisi B: Bidang perekonomian
Ketua: Anik Maslachah dari Fraksi PKB
Wakil Ketua I: Husni Mubarok dari Fraksi Gerindra
Wakil Ketua II: Mohammad Aziz dari Fraksi PAN
Komisi C: Bidang keuangan
Ketua: Adam Rusydi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua I: Agus Yudha dari Fraksi PDIP
Wakil Ketua II: M Mahdi dari Fraksi PPP dan PSI
Komisi D: Bidang pembangunan
Ketua: Abdul Halim dari Fraksi Gerindra
Wakil Ketua I: Ahmad Tamim dari Fraksi PKB
Wakil Ketua II: Khusnul Arif dari Fraksi NasDem
Komisi E: Bidang kesejahteraan rakyat
Ketua: Sri Untari Bisowarno dari Fraksi PDIP
Wakil Ketua I: Hikmah Bafaqih dari Fraksi PKB
Wakil Ketua II: Jairi Irawan dari Fraksi Golkar
Pimpinan Badan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Jordan Batara Goa dari Fraksi PDIP
Wakil Ketua: Indra Wira Agustina dari Fraksi Demokrat
Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Makin Abbas dari Fraksi PKB
Wakil Ketua: Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi NasDem