Aktivis NU Desak Ketum PBNU Independen dari Kekuasaan Jelang Muktamar ke-35

bendera nu

MAKLUMAT— Aktivis dan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Muktamar ke-35 NU melahirkan Ketua Umum PBNU yang independen, berintegritas, dan tidak terikat kepentingan politik praktis. Sikap ini mengemuka menjelang pelaksanaan Muktamar NU pada 27–30 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Dorongan tersebut muncul karena sebagian kalangan menilai NU perlu menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan agar tetap mampu menjalankan fungsi advokasi bagi masyarakat, terutama kelompok akar rumput seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan warga pesantren.

“Keterlibatan NU terlalu jauh dalam politik praktis berpotensi menggerus fungsi kontrol sosial NU. Jika masuk dalam jebakan politik praktis, NU akan kehilangan daya kritis terhadap kebijakan pemerintah,” ujar aktivis muda NU, Hatim Gazali dikutip, Selasa (18/8/2026).

Hatim menilai sosok Ketua Umum PBNU ideal harus memiliki akar kuat di pesantren, diterima berbagai kelompok, tidak berafiliasi dengan partai politik, serta tidak sedang memegang jabatan publik.

Ia juga mendorong lahirnya kepemimpinan muda yang transformatif, sebagaimana pernah ditunjukkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat memimpin PBNU pada usia relatif muda.

Sementara itu, Sekretaris Lesbumi PBNU, Inayah Wulandari Wahid menegaskan independensi menjadi syarat utama untuk mengembalikan marwah organisasi sesuai Khittah NU.

Baca Juga  LHKP PWM Jatim: Politik Kebangsaan Bukan Sekadar Slogan

“NU harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi arena pertarungan kepentingan,” cetus Inayah.

Sejumlah nama yang ramai diperbincangkan sebagai calon Ketua Umum PBNU antara lain KH Yahya Cholil Staquf, KH Nasaruddin Umar, Zulfa Mustofa, Abdussalam Shohib (Gus Salam), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdul Ghofar Rozin, KH Abdul Hakim Mahfuds (Gus Kikin), dan Prof Mohammad Nuh.

Menanggapi hal ini, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Taufik Damas menegaskan NU harus tetap berada pada jalur politik kebangsaan, bukan politik praktis.

“NU tidak boleh menjadi juru bicara presiden,” kata Taufik.

Menurut Taufik, besarnya jumlah warga Nahdliyin tidak semestinya dijadikan alat tawar untuk mendapatkan jabatan politik. Ia menilai kedekatan dengan pemerintah harus dibatasi agar NU tetap memiliki daya kritis terhadap berbagai kebijakan negara.

Ia juga mendukung larangan rangkap jabatan bagi pengurus harian PBNU, mulai Rais Aam, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal hingga Katib Aam. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga independensi organisasi.

Muktamar NU Menguji Jarak Organisasi dengan Kekuasaan

Munculnya desakan agar Ketua Umum PBNU independen menunjukkan adanya kegelisahan sebagian warga Nahdliyin terhadap kedekatan organisasi dengan pusat kekuasaan. Isu ini diperkirakan menjadi salah satu tema penting dalam Muktamar ke-35.

Baca Juga  Rapimda I PDPM Ponorogo Perkuat Arah Gerakan dan Peran Kader dalam Politik Kebangsaan, Suli Da'im Tekankan Integritas dan Rasionalitas

Perdebatan mengenai hubungan NU dan negara bukan hal baru. Namun, menjelang Muktamar 2026, tuntutan kembali pada Khittah NU dan penguatan politik kebangsaan tampak semakin menguat. Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU nantinya akan menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara peran strategis NU di ruang publik dan independensi organisasi.