Abolisi Tom Lembong vs Amnesti Ebenezer: Jembatan Bangsa atau Jalan Kabur?

Abolisi Tom Lembong vs Amnesti Ebenezer: Jembatan Bangsa atau Jalan Kabur?

MAKLUMAT – Indonesia kembali diguncang drama politik yang absurd. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, (Wamenaker) Ebenezer, yang terseret kasus korupsi, tiba-tiba meminta amnesti kepada Presiden Prabowo. Alih-alih membela diri di pengadilan, ia mencoba jalan pintas politik. Seolah-olah amnesti adalah “tombol reset” untuk menghapus dosa pribadi.

Padahal, amnesti bukan warung obat yang bisa menyembuhkan sakit perut pejabat yang ketahuan korupsi. Amnesti adalah mekanisme luar biasa yang diberikan negara untuk tujuan kolektif: rekonsiliasi nasional, penyelesaian konflik, atau memberi ruang maaf kepada tahanan politik. Ia bukan privilege pribadi pejabat yang sedang panik menanti vonis.

Perbandingan dengan Tom Lembong

Lihat perbandingan dengan Tom Lembong. Ketika namanya masuk dalam wacana amnesti, konteksnya jelas: rekonsiliasi politik setelah perbedaan tajam dalam kontestasi. Tujuannya menjaga stabilitas bangsa, meredakan ketegangan, dan membuka pintu persatuan. Masih bisa diperdebatkan, tapi setidaknya amnesti dalam kerangka Tom Lembong punya makna politik yang lebih besar dari sekadar menyelamatkan satu orang.

Ebenezer Bukan Simbol Rekonsiliasi

Sementara Ebenezer? Ia bukan korban kriminalisasi, bukan aktivis yang dibungkam, dan bukan simbol rekonsiliasi. Ia pejabat negara yang justru diduga mengkhianati amanah rakyat. Permintaannya hanyalah kepentingan pribadi: lolos dari jeratan hukum. Kalau amnesti Tom Lembong bisa dilihat sebagai “alat politik negara”, maka amnesti Ebenezer tak lebih dari “jalan kabur individu.”

Ebenezer harus sadar! Ia bukan Nelson Mandela yang dipenjara karena memperjuangkan keadilan rasial. Ia juga bukan Tom Lembong yang dilihat sebagai jembatan rekonsiliasi politik. Ia hanyalah pejabat yang tergelincir dalam kasus korupsi. Jalan yang paling terhormat bukan meminta amnesti, melainkan menghadapi pengadilan dengan jujur, mengembalikan kerugian negara, dan menerima konsekuensi.

Baca Juga  Puasa Melawan Angkuh Diri

Bangsa ini sudah terlalu lama jadi korban kompromi elit. Amnesti tidak boleh jadi tiket gratis koruptor. Kalau amnesti dipakai untuk membebaskan pejabat dari kasus korupsi, maka yang mati bukan hanya keadilan, tapi juga kepercayaan rakyat pada negara.

Inilah momentum Presiden Prabowo untuk menegaskan amnesti adalah hak negara, tapi hukum adalah hak rakyat. Biarkan proses hukum berjalan. Karena negara yang sehat tidak pernah mencuci dosa pejabat di ruang tamu istana, melainkan menegakkan hukum untuk siapa pun, tanpa pandang bulu.

*) Penulis: Rista Erfiana Giordano
Divisi Humas Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PWM Jatim & Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *