19 C
Malang
Selasa, September 17, 2024
KilasAnggota DPRD Jaminkan SK, Ketua LHKP PWM Jatim Sebut Fenomena Mahalnya Ongkos...

Anggota DPRD Jaminkan SK, Ketua LHKP PWM Jatim Sebut Fenomena Mahalnya Ongkos Politik

Ketua LHKP PWM Jatim Muhammad Mirdasy. Foto:IST

MAKLUMATAnggota DPRD jaminkan SK untuk mendapatkan kredit pinjaman dari bank ternyata merupakan fenomena yang sudah lazim. Hal itu terjadi karena mahalnya ongkos  politik.

“Yang saya tahu. Contoh di DPRD kabupaten/kota, SK yang ada itu bisa setara sampai nominal sekitar Rp 1 sampai dengan 1,5 miliar,” ujar Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur, Muhammad Mirdasy kepada Maklumat.ID, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Mirdasy, hal tersebut sudah lazim terjadi dan dilakukan para anggota DPRD. Bahkan, dari waktu ke waktu jumlah anggota DPRD yang menjaminkan SK pengangkatan semakin banyak dan spektakuler.

“Ini merupakan ironi bagi anggota DPRD. Saya saja (dulu) menjadi anggota DPRD dianggap sebagai orang yang kaya dan kemudian mampu untuk membeli apa saja, termasuk berkaitan dengan kursi mereka. Banyak yang menganggap kursi DPRD itu harganya sangat mahal,” sambungnya.

Menurut Mirdasy, hal itu membuat sejumlah anggota DPRD mengharapkan agar SK-nya mampu menyelesaikan problem-problem keuangan mereka. Termasuk, mereka mengkalkulasi berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk bisa mendapatkan kursi, serta berapa nilai yang bisa mereka dapat ketika terpilih dan dilantik.

“Hal ini perlu dipahami bersama, bahwasanya inilah dunia politik yang sangat semu. Yang bisa saja ada orang-orang yang ingin menjadi anggota DPRD dengan melakukan segala cara. Termasuk membeli dengan aneka rupa, sehingga begitu mereka terpilih dan dilantik bisa mendapat uang dari menggadaikan SK itu,” sebutnya.

Masyarakat Harus Cerdas

Mirdasy meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih sehingga para wakil rakyat yang terpilih itu benar-benar bebas melakukan tugasnya. Bukan malah seolah-olah menjadi pejabat yang dikejar-kejar utang karena tingginya biaya yang dikeluarkan untuk bisa memenangkan kontestasi.

“Jadi ya ini juga imbas dari mahalnya ongkos politik kita, sehingga tentu harapannya rakyat, para pemilih ke depan betul-betul memilih berdasarkan visi misi dan gagasan-gagasannya, jangan mengharapkan imbalan-imbalan atau pemberian dari para calon. Kan ironis, para wakil rakyat, para anggota dewan itu kok seolah-olah dikejar-kejar utang,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur diketahui ramai-ramai menjaminkan SK pengangkatannya untuk mengambil pinjaman di Bank Jatim.

Di Bangkalan, Madura, sedikitnya 20 anggota dewan yang baru saja dilantik mengajukan pinjaman dengan agunan SK.

“Sejauh ini ada 20 orang yang sudah mengajukan. Kalau dari pimpinan atau anggota dewan saya juga kurang tahu. Saya juga kurang paham dari partai apa saja,” ungkap Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sistha.

Bayar Utang Kampanye 

Selain di Bangkalan, fenomena tersebut juga terjadi di DPRD Pasuruan. Ketua Sementara DPRD Pasuruan, Abdul Karim menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Para anggota dewan harus menutup utang biaya kampanye Pileg 2024 lalu.

Menurut Karim, biaya yang dikeluarkan atau digelontorkan para calon anggota legislatif (Caleg) untuk berkontestasi pada Pileg 14 Februari 2024 lalu cukup besar. “Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” kata Karim, dikutip dari Detik, Sabtu (7/9/2024).

Sekretaris Dewan Kota Malang Zulkifli Amrizal menyebut fenomena tersebut bukanlah hal baru di kalangan anggota Dewan. Setidaknya tercatat 17 wakil rakyat yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang telah menjaminkan SK-nya.

Zulkifli menjelaskan, mekanisme pembayaran cicilan pinjaman tersebut, Bank Jatim tinggal memotong gaji dari masing-masing anggota DPRD terkait di setiap bulannya. Sebab pembayaran gaji para anggota dewan tersebut juga dilakukan melalui Bank Jatim.

“Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Biasanya, mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena gaji lewat sana juga,” jelasnya.

Untuk diketahui, mengacu pada periode sebelumnya, besaran penghasilan para anggota DPRD Kota Malang per bulan bisa mencapai Rp45 juta. Sementara di Pasuruan, penghasilan anggota DPRD mencapai Rp35 juta. Penghasilan tersebut mencakup gaji, tunjangan transportasi, perumahan, hingga komunikasi.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer