25.3 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasAnggota Komisi IX DPR Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian: Rumuskan Regulasi untuk Kesejahteraan...

Anggota Komisi IX DPR Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian: Rumuskan Regulasi untuk Kesejahteraan Driver Ojol

Driver Ojek online. (Foto: Grid-Oto)
Driver Ojek online. (Foto: Grid-Oto)

MAKLUMAT — Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, yang telah menemui para mitra driver ojek online (ojol) untuk mendengarkan aspirasi mereka. Pertemuan tersebut juga bermaksud untuk merumuskan solusi terkait tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan teman-teman mitra driver ojek online, terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” ujar Kurniasih di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Meski begitu, Kurniasih menilai bahwa penyelesaian menyeluruh atas persoalan-persoalan yang dihadapi mitra driver ojol tidak bisa hanya bergantung pada Kemenaker. Sebab itu, ia mendorong kolaborasi lintas kementerian yang harus sinergis.

“(Kolaborasi) Kususnya dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan regulasi yang komprehensif,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kurniasih menyoroti perlunya pengaturan yang jelas bagi perusahaan operator ojek online, supaya kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT).

“Sudah saatnya kita melakukan perubahan kebijakan bagi operator ojek online. Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kurniasih menyebut, perlunya ada pemisahan yang jelas unit bisnis IT dengan unit bisnis lain misal khusus unit bisnis transportasi, unit bisnis kurir dan lainnya. Sebab, lanjutnya, saat ini banyak unit bisnis yang menerapkan kebijakan mitra dengan aplikator.

Ia menekankan pentingnya mengubah hubungan kerja antara operator ojek online dan mitra driver menjadi hubungan perusahaan dan karyawan. Perubahan itu tidak hanya berdampak pada jaminan THR, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif bagi para pekerja.

“Jika hubungan ini diatur sebagai hubungan perusahaan dan karyawan, maka ke depan tidak hanya soal THR yang terjamin, tetapi juga hak-hak perlindungan sosial lainnya bagi para mitra driver,” pungkas Kurniasih.

Kurniasih juga menegaskan komitmennya di Komisi IX DPR RI untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk mitra driver ojek online, agar mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak dalam hubungan kerja mereka.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer