Anggota Komisi X DPR Reni Astuti Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Anggota Komisi X DPR Reni Astuti Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru

MAKLUMAT — Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, menandaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Hal itu ia tegaskan usai menghadiri forum diskusi bertajuk “Refleksi 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran” yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jatim, Kamis (23/10/2025).

Ia mengapresiasi kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah kepemimpinan Mendikdasmen Abdul Mu’ti selama setahun pertama pemerintahan, yang menurut hasil survei sejumlah lembaga mendapatkan penilaian positif dan tingkat kepuasan publik cukup tinggi.

Meski begitu, ia juga mengakui bahwa beberapa persoalan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan harus mendapatkan perhatian serius, terutama terkait kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Reni menandaskan bahwa pendidikan telah diatur dalam konstitusi sebagai hak dasar setiap warga negara dan anak bangsa. “Di pasal 31 ayat 1 sampai 5 bahwa pendidikan itu hak dasar, bahwa pendidikan itu untuk pendidikan dasar itu wajib bagi warga negara dan dibiayai oleh pemerintah,” ujarnya kepada Maklumat.id, Kamis (23/10/2025).

“Bahwa pemerintah harus menyiapkan sistem pendidikan nasional yang membentuk orang-orang, anak didik yang memiliki keimanan, ketakwaan, akhlak mulia. Itu diatur secara jelas,” sambung Reni.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyebut bahwa sektor pendidikan memiliki mandatory spending alias belanja wajib yang sudah diatur oleh undang-undang, dengan persentase sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN/APBD.

Baca Juga  Anggota Dewan Pengawas KPK Sebut Partai Politik Episentrum Korupsi di Indonesia

“(Dari alokasi) penganggaran, satu-satunya mandatoris spending di undang-undang dasar negara Indonesia itu adalah pendidikan. Nah, karena itulah sektor pendidikan ini sektor yang sangat penting,” tandasnya.

Menurut Reni, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sejauh ini telah menunjukkan komitmennya dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang ditunjukkan dalam berbagai program di bawah Kemendikdasmen.

“Seperti apa dalam refleksi satu tahun ini, tadi saya sampaikan komitmen Presiden Prabowo terhadap sumber daya manusia itu saya melihatnya begitu besar, saya kira hal yang baik yang mesti kita apresiasi,” pujinya.

Kendati demikian, Reni masih menyoroti persoalan kesejahteraan guru yang menurutnya masih menjadi PR besar dan tantangan yang panjang. Ia menegaskan komitmen Fraksi PKS dan Komisi X DPR RI untuk terus memperjuangkan hal tersebut.

“Kita pastikan bahwa tidak ada kesejahteraan guru yang semakin menurun. PR kita adalah bagaimana kesejahteraan guru agar semakin meningkat, baik itu tenaga pendidik maupun juga tenaga kependidikan ya, tidak hanya guru saja,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, masih banyak guru-guru yang gajinya belum ideal alias masih jauh di bawah UMR.

“Belum ideal memang, bahwa kita temukan masih ada guru-guru yang gajinya jauh di bawah UMR, itu masih ada, ini saya kira menjadi PR, kenapa? Apakah guru menuntut gajinya UMR? Guru tidak pernah demo, dia tetap bekerja, tapi bukan berarti kemudian kita menganggap itu tidak masalah,” sorotnya.

Baca Juga  Meningkatkan Tata Kelola Guru: Pentingnya Dukungan Struktural dan Politik

“Tapi bahwa gaji yang layak itu sudah menjadi hak mereka, untuk juga mendapatkan kesejahteraan yang layak,” imbuh Reni, yang meupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang mencakup Kota Surabaya dan Sidoarjo.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *