
MAKLUMAT – Amerika Serikat (AS) bergejolak, dengan demonstrasi serentak yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu. Dalam momen itu, Anggota Kongres Partai Demokrat, Al Green, juga menyatakan tekadnya untuk kembali mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump dalam waktu 30 hari ke depan.
Hal itu disampaikan Green di hadapan ribuan demonstran. Sementara aksi unjuk rasa menyoroti kebijakan Trump terjadi secara serentak di seluruh negara bagian AS. Mereka menentang kebijakan-kebijakan Trump dengan slogan populis yang digaungkannya, ‘Make America Great Again‘.
Dalam orasinya, Green menyebut bahwa Trump adalah sosok yang tak layak memimpin negara. Ia menyamakan Trump dengan Goliat, sedangkan dirinya sebagai Daud yang akan menghadapinya.
“Kita membutuhkan Senat yang kali ini benar-benar akan menghukumnya. Dan saya ingin kalian tahu, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya paham bahwa dia adalah sosok Goliat. Dia adalah Goliat,” ujar Green, dilansir Antara pada Senin (7/4/2025).
“Dia (Trump) mengendalikan para jenderal militer, dia mengendalikan Departemen Kehakiman, dan dia juga menguasai Partai Republik. Namun, teman-teman, untuk setiap Goliat, selalu ada Daud,” lanjutnya.
Dia menegaskan bakal terus berupaya ‘mengejar’ Trump untuk dimakzulkan.
“Saya ingin Anda tahu, Tuan Presiden, bahwa Daud ini (Green) akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap anda dalam 30 hari ke depan. Dalam waktu 30 hari, saya akan membawa naskah pemakzulan. Saya akan mengejar anda. Tuan Presiden, Daud ini akan mengejar Anda,” tegas Green.
Sudah Pernah Ajukan Pemakzulan
Sosok Al Green bukanlah orang baru dalam upaya pemakzulan Trump, khususnya pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Presiden AS di tahun 2017-2021. Tercatat, ia telah mengajukan pemakzulan terhadap Trump bahkan hingga tiga kali, meski semuanya menemui kegagalan.
Diketahui, pada sekitar Februari 2025 lalu, Green kembali menggulirkan niat serupa, menyusul sikap Trump terhadap isu Gaza. Meski begitu, peluang berjalan dan kesuksesan pemakzulan kali ini juga masih diragukan. Pasalnya, baik DPR maupun Senat saat ini dikuasai oleh Partai Republik, yang merupakan pendukung Trump.
Di sisi lain, Trump sendiri bukanlah ‘orang baru’ dalam proses pemakzulan. Ia pernah dua kali dimakzulkan oleh DPR AS, yakni pada tahun 2019 terkait dugaan tekanan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy untuk menjatuhkan Joe Biden secara politis. Kemudian pada tahun 2021, lantaran diduga menghasut kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol.
Namun, dalam kedua kasus tersebut, Senat akhirnya membebaskan Trump. Kini, meski gelombang protes kembali menguat, jalan menuju pemakzulan yang efektif masih penuh tantangan.
Hingga Ahad (6/4/2025), pihak Gedung Putih belum mengeluarkan tanggapan resmi apapun terkait ancaman Green maupun aksi unjuk rasa massal yang terjadi secara serentak di AS.
Ribuan Warga Turun ke Jalan
Aksi unjuk rasa yang berlangsung Sabtu lalu menjadi panggung bagi sentimen publik terhadap kepemimpinan Trump. Ribuan warga turun ke jalan di berbagai kota, membawa spanduk dan poster bertuliskan “Hands Off!” yang diasosiasikan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan Trump yang dinilai merugikan banyak pihak.
Mengutip laman NewsWeek, gerakan “Hands Off!” menyebut dirinya sebagai mobilisasi nasional yang menentang berbagai kebijakan besar yang diberlakukan Trump selama dua setengah bulan terakhir. Termasuk kebijakan terbaru soal tarif dan dianggap telah mengabaikan negara-negara mitra strategis AS.
Selain itu, para demonstran juga menyoroti Elon Musk. Mereka meminta agar bos Tesla itu ‘disingkirkan’ alias dipecat dari pemerintahan Trump.
Berdasarkan sejumlah informasi, total aksi unjuk rasa digelar di 1.200 titik lokasi yang tersebar di 50 negara bagian Amerika Serikat.